LAMPUNG UTARA, ENIMTV – Menanggapi sejumlah publish yang tayang di sejumlah media online, enam mantan anggota PD IWO Lampung Utara sudah melayangkan surat Klarifikasi Tertulis dan permintaan penerbitan Hak Jawab pada Senin (20/7/2020).
Saat diberitakan beberapa media bahwa ada Enam Anggota PD IWO Lampung Utara (Lampura) yang tidak lagi masuk dalam kepengurusan organisasi wartawan online tersebut, keenam mantan anggota PD IWO Lampura itu adalah Hendra, Salman, Sastra Wijaya, Siswanto Aripin, Arif Rahman, S.H., dan Seproni Ahmad.
Menurut Sastra dan Salman, pengambilan foto dan penyebarluasan dilakukan tanpa izin pemilik. Foto tersebut merupakan dokumen akun Facebook pribadi mereka.
“Pemberitaan dilakukan sepihak, kami yang bersangkutan tidak pernah diwawancarai oleh oknum wartawan Media Online yang menerbitkan pengunduran diri dalam kepengurusan PD IWO Lampung Utara,” ucap Sastra.
Dalam penulisan kerangka berita, judul dan isi berita yang tidak sesuai, dan terkesan menjatuhkan nama baik dan pembunuhan karakter kepada mereka.
“Saya dan kawan-kawan sudah mengundurkan diri dari PD IWO Lampura, tapi jangan begini dong,” ujar Sastra.
Lebih lanjut, Salman mengatakan, pada hari ini atas kesepakatan bersama enam mantan anggota PD IWO Lampura, akan mengirimkan Permohonan Klarifikasi Tertulis dan Penerbitan Hak Jawab di media online pada saat diberitakan beberapa hari yang lalu. Jika langkah ini tidak diindahkan, maka keenam mantan anggota PD IWO akan melaporkan ke pihak Kepolisian terkait dengan pengambilan foto dan penyebarluasan tanpa izin pemilik yang diambil dari Akun Facebook Pribadi.
Dalam proses pengunduran diri dari struktural PD IWO pada Senin (1/6/2020) pukul 10.00 WIB, bertempat di Kantor PD IWO Lampura, telah mereka lakukan dengan duduk bersama dan disampaikan secara lisan. Adapun atribut yang selama ini ada pada mereka, sudah dikembalikan kepada Ketua PD IWO Lampura.
“Kami merasa Media tempat kami bekerja menjadi korban, dikarenakan media kami tidak mendapatkan kontribusi serta kerja sama di Kabupaten Lampung Utara,” ucap Salman.
Keenam mantan anggota PD IWO Lampura menegaskan, apabila dalam kurun waktu 3×24 jam, dari surat permohonan Hak Jawab diterima oleh redaksi media yang telah menerbitkan berita, dengan judul “IWO Lampura Lakukan Penyegaran di Tubuh Organisasi, 6 Anggota Mengundurkan Diri” tidak mendapatkan respons yang baik, maka pihaknya dan kawan-kawan akan menempuh jalur hukum. (Hdr)