oleh

Lampura Masuk Zona Orange Covid-19, Disdikbud Akan Keluarkan Surat Edaran

LAMPUNG UTARA, ENIMTV – Penambahan jumlah warga terkonfirmasi Covid-19 di Kabupaten Lampung Utara (Lampura) menjadikan Lampura ditetapkan sebagai daerah sedang tingkat penyebaran atau status zona orange.

Guna memutus mata rantai penyebaran virus Corona di tengah New Normal saat ini, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Lampung Utara akan segera mengeluarkan surat edaran pelaksanaan pembelajaran di tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP), Sekolah Dasar (SD), hingga Taman Kanak-Kanak (TK) dan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Minggu (13/9/2020).

Plt. Kadisdikbud Lampura, Mikael Saragih mengatakan bahwa Disdikbud saat ini tengah menyusun surat edaran untuk tetap dilaksanakannya pembelajaran Dalam Jaringan (Daring).

Baca juga:  Jurnalis Lampura Gelar Aksi Damai Menuntut Keadilan, Penasihat Hukum HN Berikan Klarifikasi

“Kita sedang menyusun edarannya, terkait status daerah zona orange apalagi dengan adanya penambahan kasus, untuk tetap melaksanakan pembelajaran jarak jauh (daring),” kata Mikael.

Dijelaskan Mikael, pelaksanaan Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) sekolah di Kabupaten Lampura sampai saat ini belum sepenuhnya menerapkan pelaksanaan tatap muka langsung. Hal itu sesuai amanah dari Kementerian Pendidikan Nasional-RI, melalui persetujuan wali murid.

“Sampai sekarang kita masih belum melaksanakan tatap muka langsung, kemarin memang sempat ada instruksi untuk itu, tapi itu masih dalam tahap inventarisasi. Namun setelah ada peningkatan status penyebaran Covid-19 menjadi zona orange, lantas daerah berinisiatif menundanya,“ jelasnya.

Baca juga:  Masyarakat 4 Desa di Kabupaten Lampung Utara Menuntut Haknya Terhadap PLN

Pria yang juga menjabat sebagai Kepala BPPRD Lampura itu menjelaskan, pelaksanaan pembelajaran daring sendiri diterapkan mengikuti keadaan wilayah, seperti di daerah kurang atau tidak ada signal maka dilakukan dengan kunjungan ke rumah siswa (luring). Sehingga tidak menjadi kendala terhadap proses belajar mengajar, di beberapa tempat wilayah Lampung Utara hal itu masih ditemui.

“Untuk daerah susah signal kita lakukan pembelajaran luring, ini karena masih masuk dalam kategori daring dan selama ini untuk tatap muka langsung belum ada. Dalam waktu dekat ini pelaksanaan rencananya adalah tingkat SMA, itu berdasarkan rapat bersama Kepala Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Wilayah Lampura-Way Kanan belum lama ini, tapi kegiatan itu juga belum dilaksanakan,“ tambahnya.

Baca juga:  Pj Bupati Muara Enim Resmikan Pembekalan 256 Da'i dan Pelepasan 22 Petugas Sarjana Bina Desa

Dengan adanya program pemerintah untuk memberikan tambahan kuota internet pada siswa, pada saat ini pihaknya tengah melaksanakan pendataan.

“Saat ini tengah dilakukan input oleh petugas di sekolah dan di kecamatan. Kita telah menyiapkan petugas mengawalnya agar dapat dikerjakan secara maksimal,“ pungkasnya. (Hdr)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *