Kapolres Banyuasin Imbau Masyarakat Tidak Mudik di Tengah Pandemi COVID-19

Berita, Sumsel36 views

BANYUASIN, ENIMTV – Kapolres Banyuasin AKBP Imam Tarmudi, S.I.K., M.H. mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak melakukan perjalanan pulang kampung atau mudik lebaran Idul Fitri 1442 H, dimulai tanggal 6 sampai 17 Mei 2021. Hal itu dilakukan guna memutus mata rantai penularan virus Corona atau Covid-19.

Menurut Imam, maraknya kasus pandemi Covid-19, seharusnya jadi perhatian serius bagi seluruh masyarakat Kabupaten Banyuasin untuk tidak melakukan mudik. Hal itu, kata dia, dengan tujuan dapat memutus mata rantai penyebaran COVID-19 yang belum mereda dan malah cenderung kembali meningkat

Baca juga:  Pemkab. Muara Enim Siap Kelola 10% Migas Blok Lematang

“Saya mengimbau kepada seluruh saudara-saudariku di Kabupaten Banyuasin, baik yang lagi di rantau orang maupun yang hendak pergi ke luar daerah, lebih baik agar tidak lakukan mudik dulu atau urungkan rencana mudik pulang kampung saudara-saudari. Tidak melakukan mudik ini dengan tujuan agar kita semua dapat memutus mata rantai penyebaran COVID-19,” kata AKBP Imam Tarmudi kepada sejumlah awak media, Jumat (30/04/2021).

Baca juga:  Bupati Banyuasin Berikan Bonus Atlet dan Official Berprestasi Pada Ajang Porprov OKU Raya

Selain menyampaikan imbauan untuk tidak mudik, orang nomor satu di jajaran Polres Banyuasin ini juga meminta kepada seluruh masyarakat untuk mematuhi imbauan pemerintah dan maklumat Kapolri demi kebaikan bersama dalam mencegah penyebaran COVID-19.

“Saya juga meminta kepada seluruh masyarakat untuk tetap menjalin silaturahmi bersama keluarga dengan memanfaatkan perkembangan teknologi, seperti video call, media sosial, dan beragam platform lainnya,” sambungnya.

“Mari kita Ikhlaskan diri kita, lapangkan dada untuk mengikuti anjuran pemerintah agar lebaran tahun ini kita tidak terpapar Covid-19 akibat hilir mudik lebaran tahun ini. Jadilah pahlawan untuk melindungi diri, keluarga, dan masyarakat Banyuasin yang kita cintai ini. Jangan kau bawa oleh-oleh virus Corona, karena Corona bukan oleh-oleh atau THR untuk keluarga di kampung,” pungkasnya.

Baca juga:  Warga Minta Tanah Bekas Galian Ditutup Kembali

Kapolres Banyuasin juga mengatakan imbauan larangan mudik ini dilakukan Polres Banyuasin, Selain langsung ke masyarakat, juga melalui penyebaran video imbauan Kapolres lewat Medsos dan group WA. (SMSI Banyuasin)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *