Proyek Tahun 2018 Tak Kunjung Dibayar, Puluhan Kontraktor Datangi Pemkab Lampura

Berita, Nasional38 views

LAMPUNG UTARA, ENIMTV – Permasalahan pembayaran kontraktor Lampura terkait proyek di tahun 2018 yang berlarut-larut tidak juga kunjung usai. Untuk yang kedua kalinya para kontraktor Lampura melakukan pertemuan dengan Pejabat Pemkab Lampung Utara di Aula Ruang Siger Kantor Pemda setempat, Kamis (30/01/2020).
.
Sebelumnya, pertemuan yang pertama pada Selasa (28/1) dengan Pj Sekdakab Lampura, belum menemui kata kesepakatan mengenai pembayaran proyek di tahun 2018. Akhirnya, dari pertemuan tersebut maka diputuskan akan dilaksanakan pertemuan kembali pada Kamis (30/1). Dari pertemuan tersebut (30/1), antara kontraktor dengan Pemkab Lampura telah terjadi kericuhan namun hal ini secepatnya dapat terselesaikan.
.
H. Sofyan, S.P., M.M. selaku Pj Sekdakab Lampura menjelaskan, “Hasil rapat hari ini kita memiliki kesimpulan dengan persamaan persepsi dengan teman-teman rekanan, bahwa kita semua ingin menyelesaikan bangunan fisik, pembayaran fisik tahun 2018, dan ini secara konkrit sudah dimasukkan anggarannya sebanyak Rp30 miliar di anggaran murni 2020 APBD,” jelasnya.
.
“Ditindak lanjuti dengan penyerahan berkas dari Dinas PUPR untuk disampaikan ke BPKA, selanjutnya BPKA akan mempelajari itu, memverifikasinya apakah lengkap atau tidak lengkap nanti akan dimintakan, akan disampaikan beritanya ke masing-masing yang belum lengkap itu,” tambahnya.
.
H. Syahrizal Adhar, S.E., M.M. selaku Kadis PUPR Lampura menyampaikan, “Permasalahan untuk pembayaran para kontraktor yang seluruhnya senilai Rp64 miliar untuk proyek di tahun 2018 akan direalisasikan secepatnya dengan menggunakan anggaran APBD di tahun 2020 ini,” ujarnya.
.
“Penyerahan dokumen proyek tahun 2018 oleh Kadis PUPR kepada Kadis BPKAD, dalam hal ini diwakilkan Kabid Anggaran, Gunawan, S.E., M.M. guna terlaksanakannya kucuran anggaran tersebut,” tambahnya.
.
Mirza yang mewakili kontraktor mengatakan, “Kami berharap kepada pemerintah daerah kabupaten Lampung Utara, agar secepatnya dibayarkan hak kami untuk pekerjaan proyek di tahun 2018 kemarin. Karena kewajiban kami selaku kontraktor sudah dilaksanakan dan sekarang kami menuntut hak kami agar secepatnya dibayarkan,” pungkas Mirza.

Baca juga:  Kakimal Lampung Tutup Acara Puncak HUT ke 53 Kimal Lampung

Laporan, Hendra – IWO.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *