Telan Dana Rp278 M, Pembangunan Gedung KJSU 10 Lantai RSUD Rabain Muara Enim Ditunda

Berita, Daerah0 views

MUARA ENIM, ENIMTV – Rencana pembangunan gedung 10 lantai khusus pelayanan Kanker, Jantung, Stroke, dan Uronefrologi (KJSU) di RSUD dr. H. Mohamad Rabain Muara Enim dipastikan ditunda.

Keputusan tersebut diambil setelah Pemerintah Kabupaten Muara Enim menggelar rapat pembahasan kemajuan kegiatan tahun jamak yang dipimpin Sekretaris Daerah Kabupaten Muara Enim Ir. Yulius, M.Si., di Ruang Rapat Serasan Sekundang, Rabu (15/7/2026).

“Hasil rapat bersama organisasi perangkat daerah (OPD) terkait menyepakati penundaan pembangunan gedung tersebut karena keterbatasan kemampuan keuangan daerah,” ujar Yulius.

Yulius mengatakan bahwa, hingga saat ini belum ada kepastian mengenai kelanjutan proyek pembangunan tersebut. Namun, Pemerintah Kabupaten Muara Enim berencana mengubah skema pembiayaannya agar tidak lagi mengandalkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), melainkan melalui bantuan pendanaan dari pemerintah pusat.

“Belum ada kepastian untuk kelanjutan pembangunannya. Kita arahkan agar diubah skema pembiayaannya, tidak lagi memakai APBD tetapi melalui dana bantuan pemerintah pusat,” katanya.

Yulius menegaskan, keputusan penundaan tersebut terutama dipengaruhi oleh menurunnya dana Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat yang berdampak pada kemampuan fiskal daerah.

“Kita khawatir apabila pembangunan ini tetap dipaksakan menggunakan APBD, maka akan mengganggu pembiayaan program-program pembangunan dan pelayanan publik lainnya,” katanya.

Yulius menambahkan, tindak lanjut dari hasil rapat tersebut, Dinas Kesehatan Kabupaten Muara Enim akan menyampaikan surat kepada Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Muara Enim mengenai alasan penundaan pembangunan.

Baca juga:  Mantap! Standar Pelayanan Informasi Publik Kabupaten Muara Enim Terbaik di Sumsel

Selanjutnya, Plt Bupati akan menyampaikan surat kepada DPRD Kabupaten Muara Enim untuk meminta persetujuan penundaan, mengingat proyek pembangunan Gedung KJSU RSUD Rabain sebelumnya telah ditetapkan melalui Peraturan Daerah (Perda).

“Nantinya Bupati akan menyurati DPRD Muara Enim, karena penundaan pembangunan gedung RSUD ini memerlukan persetujuan DPRD mengingat sebelumnya telah disahkan melalui Perda,” jelasnya.

Rencana pembangunan Gedung KJSU RSUD dr. H. Mohamad Rabain sendiri telah diatur dalam Peraturan Daerah Kabupaten Muara Enim Nomor 6 Tahun 2025 tentang Pendanaan Tahun Jamak Pengembangan RSUD dr. H. Mohamad Rabain.

Berdasarkan perda tersebut, total anggaran pembangunan mencapai Rp278.679.838.871,68 yang terdiri atas Rp273.135.194.424,86 untuk pembangunan gedung dan Rp5.544.644.446,82 untuk jasa Konsultan Manajemen Konstruksi.

Pelaksanaan proyek dirancang dalam dua tahap. Tahap pertama pada Tahun Anggaran 2026 mengalokasikan dana sebesar Rp109.914.425.025,00 untuk pembangunan gedung dan Rp2.198.288.501 untuk jasa konsultansi manajemen konstruksi.

Sementara tahap kedua pada Tahun Anggaran 2027 mengalokasikan Rp163.220.769.399,86 untuk pembangunan gedung serta Rp3.346.355.945,82 untuk jasa konsultansi manajemen konstruksi. (Aal)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *