Kecelakaan Kerja Tragis, Pengawas Hauling PT RMK Tewas Tertimpa Dumptruk

Berita, Daerah278 views

MUARA ENIM, ENIMTV – Petugas pengawas Hauling PT RMK bernama Ozy Ozami (26) warga Desa Lingga, Kecamatan Lawang Kidul, Kabupaten Muara Enim, tewas mengenaskan setelah mobil Mitsubishi Triton LV 20130 RMKO Nopol KT 8944 RR yang dikendarainya tertimpa mobil DT MLD warna Putih dengan lambung MLD 180 milik PT Muara Lintas Darmo B 9136 XWZ bermuatan batu krokos yang disupiri oleh Amar Hilmi (30) warga Desa Danau Rata, Kecamatan Sungai Rotan, Kabupaten Muara Enim, di Jalan Hauling Km 27,500, Desa Karang Raja, Kecamatan Muara Enim, Kabupaten Muara Enim, Sabtu 25 Oktober 2025 sekitar pukul 08.40 WIB.

Kapolres Muara Enim AKBP Jhoni Eka Putra melalui Kasi Humas AKP RTM Situmorang, mengatakan bahwa kejadian kecelakaan kerja tersebut terjadi pada hari Sabtu tanggal 25 Oktober 2025 sekitar pukul 08.40 WIB.

Kejadian tersebut bermula pada saat Amar Hilmi yang merupakan sopir unit mobil DT MLD warna Putih dengan nomor lambung MLD 180 milik PT Muara Lintas Darmo B 9136 XWZ bermuatan batu krokos dari Gunung Kembang, Kabupaten Lahat pada hari Jum’at tanggal 24 Oktober 2025 sekitar pukul 15.30 dengan tujuan ke PT RMK.

“Sekitar pukul 20.00 WIB, kendaraan sampai di jalan Hauling RMK dan beristirahat,” ujar AKP RTM Situmorang, Minggu 26 Oktober 2025.

Keesokan harinya, Sabtu tanggal 25 Oktober 2025 sekitar pukul 08.00 WIB, kendaraan mulai berjalan hendak menuju ke tempat pembongkaran, pada saat di jalan, mereka berpapasan dengan mobil Triton LV 20130 RMKO dengan plat KT 8944 RR yang dikendarai korban yang bertugas sebagai Petugas pengawas Hauling PT RMK.

Baca juga:  Persoalan Warga Gunung Megang dengan PT RMK Belum Ada Kesepakatan

“Korban menyusul mobil Dump truck yang dikendarai Amar Hilmi ketika akan menanjak,” katanya.

Saat di turunan, Amar Hilmi melihat mobil yang dikendarai korban sudah ada di bawah turunan hendak berbelok ke kanan, tetapi dikarenakan pada saat itu jalan hauling sebelah kiri sedang ramai dengan antrean mobil yang hendak melakukan pembongkaran.

Sedangkan di jalur sebelah kanan terdapat mobil Dump Truck warna Hijau milik PT RMK yang membawa batu bara hendak berbelok ke kiri menaiki tanjakan tersebut sehingga korban terpaksa menghentikan mobilnya di turunan.

Meski kendaraan telah dilakukan pengereman, ternyata mobil tersebut tidak dapat berhenti sehingga Amar Hilmi berusaha mengingatkan mobil yang dikendarai oleh korban dengan cara mengklakson dengan tujuan memberikan sinyal kepada korban untuk menyelamatkan diri.

Namun, mungkin sinyal tersebut kurang dipahami oleh korban, sehingga Amir Hilmi terpaksa membanting stir mobil yang dikendarainya ke arah kanan yang mengakibatkan mobil tersebut terguling ke sebelah kiri dan menimpa mobil yang dikendarai korban.

“Atas kejadian tersebut korban meninggal dunia di tempat dengan kondisi kendaraannya rusak berat,” ujarnya.

Dari hasil olah TKP, lanjut AKP RTM Situmorang, terdapat lima unit mobil DT yang bermuatan batu krokos sedang mengantri memakan bahu jalan tepatnya di persimpangan atau di lokasi kejadian.

Kemudian, tidak adanya petugas yang mengatur atau mengawasi di jalur persimpangan tempat terparkirnya lima unit DT dan satu unit LV yang dikendarai korban serta tidak adanya rambu-rambu yang terpasang di persimpangan tersebut.

Baca juga:  Bupati Edison Ingatkan Perusahaan: Investasi Harus Sesuai Rule, Jangan Rugikan Hak Masyarakat

“Untuk barang bukti kendaraan DT dan LV belum dievakuasi dikarenakan menunggu investigasi dari pihak inspektur tambang yang direncanakan besok akan turun bersama pihak HSE WSL dan RMK,” ujarnya.

Saat ini, lanjut Kasi Humas, pihaknya telah melaksanakan cek dan olah TKP, memasang Police Line, Mencatat dan Interogasi saksi – saksi, melakukan visum et reperentum, dokumentasi dan membuat laporan.

“Kegiatan Personil Satreskrim Polres Muara Enim melakukan cek TKP dugaan tindak Pidana pasal 359 KUHPidana,” jelasnya. (Aal)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *