MUARA ENIM, ENIMTV — Misteri penemuan mayat perempuan yang mengambang di aliran Sungai Enim, tepatnya di kawasan Jembatan Enim III, Desa Karang Raja, Kecamatan Muara Enim, akhirnya terungkap.
Korban ternyata dibunuh oleh mantan pacarnya sendiri dengan cara dicekik hingga tewas lalu jasadnya dibakar dan dibuang ke sungai.
Kasus pembunuhan sadis tersebut diungkap jajaran Satreskrim Polres Muara Enim dalam waktu kurang dari 1×24 jam setelah melakukan penyelidikan intensif sejak ditemukannya mayat korban pada 27 Mei 2026 lalu.
Hal itu disampaikan Kapolres Muara Enim AKBP Hendri Syaputra didampingi Kasat Reskrim AKP M. Andrian, Kanit Pidum Ipda Guntur serta Tim Rajawali Satreskrim Polres Muara Enim dalam Konferensi Pers di Mapolres Muara Enim, Jumat (29/5/2026).
Kapolres menyampaikan bahwa, korban APS (23), warga Desa Perjito, Kecamatan Gunung Megang. Sementara pelaku merupakan mantan pacar korban berinisial MAP (33), warga Desa Karang Raja, Kecamatan Muara Enim yang sehari-hari bekerja sebagai karyawan swasta.
“Berdasarkan hasil penyelidikan dan alat bukti permulaan yang cukup, dapat dipastikan bahwa korban meninggal akibat pembunuhan yang dilakukan mantan pacarnya sendiri,” ujar Kapolres.
Kapolres menjelaskan, peristiwa bermula saat korban dan pelaku sepakat bertemu di sebuah hotel pada 24 Mei 2026. Korban terlebih dahulu memesan kamar hotel dan meminta pelaku datang menyusul sekitar pukul 04.00 WIB.
“Di hotel tersebut, keduanya sempat melakukan hubungan badan empat kali dari pagi hingga sore hari. Namun situasi berubah saat terjadi percekcokan antara korban dan pelaku,” jelasnya.
Kapolres mengungkapkan, korban meminta dibelikan telepon genggam baru jenis iPhone, sedangkan pelaku merasa tersinggung lantaran korban yang masih berstatus suami orang.
“Pelaku sakit hati dan emosi setelah korban meminta dibelikan iPhone. Pelaku kemudian mencekik korban sambil menindih tubuh korban selama kurang lebih 10 menit hingga korban meninggal dunia,” ungkapnya.
Setelah korban tewas di kamar hotel, pelaku sempat meninggalkan lokasi dan pulang ke rumahnya. Keesokan harinya, tepatnya pada 25 Mei 2026 sekitar pukul 03.00 WIB, pelaku kembali ke hotel untuk menghilangkan jejak kejahatan.
“Jasad korban kemudian dibungkus menggunakan seprei dan selimut hotel, dimasukkan ke dalam ember kamar mandi, lalu diangkut menggunakan mobil Honda Brio milik pelaku menuju kawasan Jembatan Enim III,” bebernya.
Sebelum tiba ke lokasi, pelaku membeli satu botol pertalite lalu menumpuk kayu bakar di atas tubuh korban. Jasad korban kemudian dibakar di TKP penemuan mayat bersama ember, seprei dan selimut yang digunakan membungkus korban.
“Setelah tubuh korban hangus terbakar, pelaku mengangkat jasad korban lalu dibuang hingga jatuh ke Sungai Enim lalu melarikan diri,” ungkapnya.
Kasat Reskrim AKP M. Andrian menambahkan, identitas korban akhirnya terungkap setelah pihak keluarga mengenali ciri khas pada gigi korban yang memiliki tambalan di bagian gigi atas.
“Sebelumnya, suami korban juga telah melaporkan istrinya hilang ke Polres Lahat karena tidak pulang selama lebih dari tiga hari,” tambah Kasat.
Kasat mengatakan, dari hasil penyelidikan, Tim Rajawali Satreskrim Polres Muara Enim akhirnya berhasil menangkap pelaku pada Kamis (28/5/2026) sekitar pukul 16.00 WIB di wilayah Kelurahan Tungkal, Kecamatan Muara Enim.
“Korban dan pelaku ini hubungannya mantan pacar, jadi mereka sempat pacaran satu tahun lalu putus setelah masing-masing menikah dengan pasangannya. Namun, keduanya masih aktif berkomunikasi,” katanya.
Dalam pengungkapan kasus tersebut, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu unit mobil Honda Brio warna merah milik pelaku, dua unit handphone milik korban, pakaian pelaku, bukti pembayaran hotel, kunci kamar hotel, kayu bekas terbakar, kain hangus terbakar, serta sisa ember yang digunakan saat membakar jasad korban.
Kini pelaku telah diamankan di Polres Muara Enim untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 458 KUHP tentang Pembunuhan dan/atau Pasal 479 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan.
Sementara itu, pelaku MAP mengaku nekat menghabisi nyawa korban lantaran emosi dan tersinggung setelah korban meminta dibelikan telepon genggam baru jenis iPhone.
Menurut pengakuan pelaku, dirinya sempat meminta korban untuk terlebih dahulu bercerai dengan suaminya apabila ingin permintaannya dipenuhi. Namun korban terus mengelak dan meminta pelaku bersabar.
“Dia bilang tenang saja soal cerai nanti. Saya sudah banyak membelikan barang-barang kebutuhan dia, tapi tidak juga cerai dengan suaminya,” ungkap pelaku.
Pelaku yang gelap mata akhirnya kehilangan kendali dan langsung menyerang korban di dalam kamar hotel.
“Jadi pas waktu itu langsung saya tindih sambil mulutnya saya bekap dan lehernya dicekik selama 10 menit hingga tak bernapas lagi,” ungkapnya.
Setelah mengetahui korban meninggal dunia, pelaku mengaku sempat panik dan ketakutan. Jasad korban kemudian dibaringkan di atas kasur dan ditutupi selimut sebelum pelaku pulang ke rumah sambil membawa kunci kamar hotel.
Keesokan harinya dini hari sekitar pukul 03.00 WIB, pelaku kembali lagi ke hotel untuk mencari cara menghilangkan jejak pembunuhan tersebut.
Pelaku kemudian membungkus tubuh korban menggunakan seprai dan selimut hotel lalu memasukkannya ke dalam ember kamar mandi.
Setelah memastikan situasi hotel sepi dan aman, pelaku mengangkat ember yang berisi jasad korban keluar menuju mobil Honda Brio miliknya.
“Embernya diletakkan di samping kursi pengemudi. Dalam perjalanan sempat membeli Pertalite untuk bakar jasad korban di lokasi dekat Jembatan Enim III,” jelasnya.
Setibanya di lokasi, pelaku menumpuk kayu bakar lalu membakar jasad korban bersama ember dan kain pembungkusnya. Pelaku bahkan menunggu hingga api padam.
“Setelah api padam, tubuhnya ternyata belum sepenuhnya hangus terbakar. Justru ember dan kain pembungkus yang habis dilalap api,” ungkapnya.
Selama pelaku berada di lokasi, tidak ada warga yang curiga ataupun menanyakan aktivitas pelaku.
Setelah itu, pelaku mengangkat jasad korban yang telah terbakar dan membuangnya ke aliran Sungai Enim sebelum meninggalkan lokasi. (Aal)








