oleh

Saling Tatap Sinis di Pasar Ramadhan Desa Jarai, Berujung Penganiayaan Hingga Meninggal Dunia

LAHAT, ENIMTV – Pada Jumat, 8 April 2022 sekira pukul 09.00 WIB di Polsek Jarai, dipimpin langsung oleh Kapolsek Jarai AKP Indra Gunawan bersama anggota menangkap Kelvin Saputra bin Dulmari, pelaku penganiayaan yang mengakibatkan korbannya meninggal dunia. Pelaku tersebut merupakan warga Desa Muara Tawi, Kec. Jarai, Kab. Lahat.

Kapolres Lahat AKBP Eko Sumaryanto, S.I.K. melalui juru bicara Humas Aiptu Lispono menjelaskan bahwa, pelaku ditangkap berdasarkan laporan polisi LP/B-02/IV/2022/SPK POLSEK JARAI, tanggal 07 April 2022 PERKARA 351 KUHP dan atau 170 Penganiayaan dan atau Pengeroyokan.

“Korbannya adalah Muhammad Repson bin Sumardi (17), warga Desa Lubuk Saung, Kec. Jarai, Kab. Lahat. Kondisinya mengalami 1 luka tusuk di dada kanan, 1 luka tusuk di bawah ketiak sebelah kiri,  dan 1 luka tusuk di lengan sebelah kiri. Korban saat ini masih dirawat di RSUD Besemah Kota Pagar Alam,” jelas Lispono, Jumat (8/4/2022).

Selain itu, korban lainnya yaitu Sumardi bin Bustomi (56) juga warga Desa Lubuk Saung, Kec. Jarai, Kab. Lahat. Di mana korban mengalami 1 luka tusuk di lengan kiri, 1 luka tusuk di bahu sebelah kiri, 1 luka tusuk di perut sebelah kiri, dan luka lecet di kaki kiri, sehingga menyebabkan korban meninggal dunia.

Baca juga:  SMSI Apresiasi Kinerja Askolani-Slamet Dalam Membangun Banyuasin

Lispono menjelaskan, menurut keterangan pelapor yang merupakan kakak ipar korban Repson dan menantu korban Sumardi, kronologi penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia tersebut berawal pada Kamis (7/4/2022) sekira pukul 17.00 WIB.

“Pada saat itu pelapor berada di rumahnya di Desa Lubuk Saung, Kec. Jarai, Kab. Lahat. Tiba-tiba ibu mertuanya Erni Asmawati pulang diantar MO (nama panggilan) dengan keadaan lemas seraya memintanya untuk mencari korban Repson,” jelasnya.

Pelapor pun langsung pergi ke Pasar Jarai bersama MO dan melihat korban Sumardi dan Repson sudah tidak ada lagi. Kemudian dia langsung menuju puskesmas namun sudah tidak ada lagi. Pelapor mendapat kabar bahwa korban Repson terluka parah sehingga dia bersama MO menuju RSUD Besemah Pagar Alam.

Baca juga:  Bupati Lahat Dukung Pemain Cahaya United Berlaga di Surabaya

“Pada saat itu pelapor melihat bahwa korban Repson mengalami luka tusuk di dada tengah, luka tusuk di bawah ketiak sebelah kiri dan luka tusuk di lengan sebelah kiri. Sementara korban Sumardi mengalami luka tusuk di lengan sebelah kiri, luka tusuk di bahu sebelah kiri, luka tusuk di perut sebelah kiri, dan luka lecet di kaki kiri walaupun dalam keadaan sadar,” jelas Lispono.

Menurut keterangan pelapor, peristiwa penganiyaan tersebut terjadi akibat sebelumnya sudah ada kejadian, bahwa korban Repson bercerita kalau dia dikejar orang yang tidak dikenal dengan senjata tajam, yang mana disebabkan karena saling melihat dengan sinis lalu dengan berkata untuk mengajak berkelahi.

“Lalu korban Repson membalas kalau memang mau berkelahi jangan di tempat keramaian, sehingga orang tersebut pun mengajak pergi ke belakang Pasar Jarai. Korban Repson pun mengikutinya, lalu orang tersebut mengeluarkan senjata tajam sehingga korban Repson berlari kabur dan berniat ingin pulang ke rumah,” jelasnya.

Baca juga:  Pj Bupati Muara Enim Buka Rakor CSR-PKBL 2021

Di perjalanan pulang, korban Repson yang membawa sepeda motor dengan kencang, tiba tiba bertemu dengan temannya. Lantas temannya bertanya penyebab korban Repson membawa sepeda motor dengan kencang, dan dijawab karena dia dikejar orang dengan senjata tajam.

“Korban Repson bersama temannya lalu kembali lagi ke belakang Pasar Jarai, namun orang tersebut sudah tidak ada lagi. Kemudian keduanya pun pulang ke rumahnya di Desa Lubuk Saung, Kec Jarai, Kab Lahat,” terangnya.

Karena situasi hujan, sehingga pelapor meminta kepada korban Repson untuk menceritakan apa yang terjadi sebenarnya. Setelah bercerita kepada pelapor, korban Repson kembali ke Pasar Jarai untuk membantu ayahnya (korban Sumardi) berjualan, dan terjadilah penganiayaan yang dilakukan oleh pelaku.

“Tidak berselang lama terjadi peristiwa penganiayaan tersebut, selanjutnya pelapor langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Jarai untuk ditindaklanjuti,” jelasnya.

“Saat ini pelaku beserta barang bukti telah diamankan dan dilakukan pemeriksaan guna diproses hukum lebih lanjut,” tutup Lispono.  (Endi)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *