Peringati HBP ke-58, Petugas Pemasyarakatan Kemenkumham Sumsel Donorkan 221 Kantong Darah

Berita, Sumsel156 views

PALEMBANG, ENIMTV – Sebanyak 221 petugas pemasyarakatan dari 19 unit pelaksana teknis (UPT) Kemenkumham Sumsel pada Kamis (24/3) kemarin mendonorkan darahnya di PMI setempat.

Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kanwil Kemenkumham Sumsel, Bambang Haryanto merinci 19 UPT tersebut adalah Lapas Kelas I Palembang, LPKA Palembang, Lapas Perempuan Palembang, Lapas Narkotika Muara Beliti, Lapas Lahat, Lapas Tanjung Raja, Lapas Sekayu, Lapas Muara Enim, Lapas Narkotika Banyuasin, Lapas Kayuagung, Lapas Muaradua, Lapas Empat Lawang, Lapas Pagaralam, Rutan Palembang, Rutan Baturaja, Rutan Prabumulih, Rupbasan Palembang, Rupbasan Baturaja, dan Bapas Lahat,”

Baca juga:  25 Napi Kasus Narkoba di Sumsel Dipindahkan ke Nusakambangan

“Donor darah tersebut dalam rangka memperingati Hari Bhakti Pemasyarakatan (HBP) ke 58 yang akan diperingati 27 April mendatang,” jelas Kadivpas Bambang, Jumat (25/3/2022).

Kadivpas Bambang menambahkan, tidak hanya petugas, tetapi sebanyak 64 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) juga mendonorkan darahnya.

“Selain donor darah, terdapat 16 kegiatan yang akan dilaksanakan baik virtual maupun langsung( dengan prokes ketat, yaitu Lomba Logo dan Slogan HBP, Lomba Vlog, Film Pendek, Lomba Inovasi Layanan Publik, One Day One Prison Product, Pekan Olahraga dan Seni WBP,” imbuhnya.

Baca juga:  Bertemu Gubernur Sumsel, Kakanwil Kemenkumham Koordinasikan Percepatan Vaksinasi bagi WBP dan Tahanan se-Sumsel

Selain itu, ada Safari Ramadhan, Webinar TI Pemasyarakatan, Tabur Bunga di Taman Makam Pahlawan, Bakti Sosial, Bersih-bersih Pemasyarakatan, Vaksinasi Covid-19 Booster bagi Tahanan dan WBP, Dukungan Usaha UMKM, Tasyakuran, dan ditutup dengan Upacara Puncak HBP pada 27 April 2022.

Sementara itu, Kakanwil Kemenkumham Sumsel Harun Sulianto mengatakan bahwa dirinya meminta jajaran Pemasyarakatan Kemenkumham Sumsel untuk selalu cegah dan berantas peredaran gelap narkotika, HP ilegal dan pungli.

Baca juga:  SMSI Lahat Berikan Penghargaan "Dolor Pers" kepada Kapolres Lahat

“Kemudian lakukan deteksi dini terhadap potensi ancaman kamtib di Lapas dan Rutan serta lakukan sinergi dengan aparat penegak hukum,” katanya.

Menurut Kakanwil Harun, tugas pemasyarakatan itu agar WBP menyadari kesalahannya, memperbaiki diri, tidak melanggar hukum lagi, menjadi warga yang aktif dan produktif selama dan setelah menjalani pidana. (Aal/Humas Lanim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *