Aniaya Pelaku Pencurian Anak di Bawah Umur, Anggota Polres Lahat Dipropamkan

Berita, Sumsel752 views

LAHAT, ENIMTV – Setelah viralnya video penangkapan pelaku pencurian anak di bawah umur yang diduga dianiaya oleh salah satu anggota Polres Lahat.

Akibat arogansinya, Bripda Anugrah Harahap NRP 99110087 Ba Polsek Kikim Timur Polres Lahat yang telah melakukan pemukulan dan mengeluarkan senpi kepada anak di bawah umur akhirnya ditahan Propam Polres Lahat.

“Selain menahan yang bersangkutan, Propam Polres Lahat juga menarik Senpi milik Bripda Anugrah Harahap,” ujar Kapolres Lahat AKBP Achmad Gusti Hartono, S.I.K. melalui juru bicara Humas Aiptu Lispono kepada Enimtv.com, Selasa (15/6/2020).

Kronologi peristiwa tersebut terjadi pada Kamis (10/6/2021) sekira pukul 10.30 WIB dengan TKP Jl. Terusan Kavling Blok AA Kel. Bandar Kaya, Kec. Lahat, Kab. Lahat, di rumah Nanda Finola Harahap binti Edisyam Putra Harahap (korban pencurian), telah tertangkap tangan oleh warga dua orang pelaku pencurian.

Baca juga:  Kemensos Kebut Penyaluran Bansos Beras, Kejar Realisasi 100 Persen Bulan Ini

Kedua pelaku yang merupakan anak di bawah umur berinisial P (13) dan A (13), warga Kecamatan Lahat.

Kemudian saat pelaku ditangkap, salah satu warga yang bernama Okta menghubungi Bripda Anugrah Harahap via HP, ia mengatakan bahwa telah diamankan kedua orang pelaku pencurian di rumah saudaranya dan massa telah ramai.

Mendapat kabar tersebut, Bripda Anugrah Harahap langsung menuju TKP dengan hanya menggunakan celana pendek (tidak sempat lagi berganti pakaian) dan membawa senpi.

Setibanya di TKP, massa telah ramai berkisar 30 orang sudah dalam keadaan emosi, lalu Bripda Anugrah Harahap mendekati kedua pelaku dan memukuli kedua pelaku menggunakan sandal jepit, dengan maksud dan tujuan untuk meredam massa.

Baca juga:  Pentingnya Peran Media Massa Dalam Mendukung Kemajuan Pembangunan Daerah

Namun, salah satu warga tetap maju dan memukuli kedua pelaku.

Melihat hal tersebut, Bripda Anugrah Harahap mengambil inisiatif mengeluarkan senpi dengan maksud dan tujuan agar massa mundur.

Setelah massa mundur, Bripda Anugrah Harahap mengamankan kedua pelaku ke rumah Ketua RT 10 Mirzan, guna menghindari massa yang masih brutal.

Walaupun sudah dibawa ke rumah ketua RT 10, massa tetap mengikuti kedua pelaku.

Saat kedua pelaku diinterogasi oleh Ketua RT 10 dan Bripda Anugrah Harahap, korban Nanda yang merupakan saudara kandung Bripda Anugrah Harahap datang lalu mengatakan kepada Ketua RT dan Bripda Anugrah Harahap agar masalah ini diselesaikan secara kekeluargaan.

Baca juga:  Satbinmas Polres Lahat Bagikan 200 Paket Takjil

Masalah akhirnya diselesaikan secara kekeluargaan yang disaksikan Ketua RT 10 dan orang tua dari kedua pelaku.

Adapun barang bukti yang telah diamankan dari kedua pelaku yaitu 1 unit mesin pompa air dan 1 buah Tralis jendela warna silver.

Walaupun dengan maksud dan tujuan hanya untuk meredam massa yang sudah brutal, namun dapat dilakukan dengan tindakan lain berupa bicara langsung kepada masyarakat agar permasalahan bisa diselesaikan di kantor polisi atau ketua RT.

“Sehingga tindakan tersebut walaupun dengan maksud baik, tetapi dapat dipandang sebagai tindakan arogansi di depan umum,” ujar Kapolres. (Endi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *