Plt. Bupati Muara Enim Tinjau Kesiapan Rumah Sehat Pemkab Muara Enim.

Berita, Daerah31 views

MUARA ENIM, ENIMTV – Plt. Bupati Muara Enim H. Juarsah, S.H. didampingi FKPD Kabupaten Muara Enim serta para kepala perangkat daerah, meninjau kesiapan rumah sehat khusus karantina Pasien Dalam Pengawasan (PDP) yang terindikasi terkena virus Corona (Covid-19), Senin (20/04/2020).

Rumah sehat yang dibangun ini merupakan rumah sakit sementara milik Pemkab Muara Enim dengan standar kesehatan yang memenuhi.

Untuk jumlah petugas medis yang telah disiapkan sebanyak 16 petugas medis dan paramedis dari RSUD Rabain Muara Enim. 1000 Alat Pelindung Diri (APD) juga telah disiapkan dan untuk petugas medis yang berjaga bergantian per-shift selama 24 jam.

Rumah sehat yang dibangun terdiri dari 3 tempat yaitu bangunan pertama eks asrama haji digunakan sebagai tempat karantina, bangunan kedua eks Taman Kanak-kanak Babusalam digunakan untuk keperluan konsumsi dan perlengkapan medis, dan bangunan ketiga sebagai tempat penginapan petugas medis yang saar ini masih dalam tahap renovasi.

Plt. Bupati Muara Enim menegaskan bahwa untuk mempercepat pengerjaan pembangunan rumah sehat ini, nantinya sebanyak 80 Orang Dalam Pengawasan (ODP) mulai diinapkan hari ini. Untuk gedung yang belum bisa dipergunakan karena listrik dan air PDAM belum masuk agar 1 s.d. 2 hari ini harus selesai.
Sekretaris Daerah Kabupaten Muara Enim, Ir. H. Hasanudin, M.Si. menambahkan, untuk penanganan ODP harus benar-benar dilakukan dengan benar dan sesuai dengan protokol kesehatan, baik itu awal datang dan sampai keluar selama 14 hari karantina.

Baca juga:  Plt Bupati Kaffah Imbau OPD Sukseskan Penyempurnaan Data Publikasi Kabupaten Muara Enim Dalam Angka 2023

Sementara itu, Kadinkes Muara Enim, Vivi Mariani, S.Si, A.pt, M.Bmd. mengatakan bahwa, untuk ODP yang masuk sudah ada prosedurnya, diarahkan terlebih dahulu ke RSUD Rabain, sudah melakukan pemeriksaan, kemudian dibawa kesini untuk dikarantina. Setibanya pasien di rumah sehat akan langsung diarahkan ke ruang desinfeksi, kemudian diperiksa kembali oleh petugas, dan masuk ke ruang rawat inap untuk dikarantina selama 14 hari. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *