MUARA ENIM, ENIMTV – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muara Enim merupakan pelopor atau salah satu daerah perintis penerapan Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD) daring terintegrasi di Indonesia.
Setidaknya saat ini Bumi Serasan Sekundang menjadi pemerintah daerah pertama dan satu-satunya di Provinsi Sumatera Selatan yang menerapkan input data melalui SIPD secara utuh dan lengkap, mulai dari perencanaan, penganggaran, penatausahaan, akuntasi pelaporan hingga laporan keuangan yang juga terintegrasi dengan sistem perbankan Bank Sumsel Babel sehingga telah 100% menerapkan pencairan dana belanja daerah secara non-tunai.
Hal tersebut mendapat apresiasi Menteri Dalam Negeri melalui Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri Agus Fatoni dalam Peluncuran SIPD Terintegrasi dengan Bank Sumsel Babel, di Kota Palembang, Kamis (15/06/2023).
Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri berharap keberhasilan Pemkab Muara Enim dalam menerapkan SIPD daring terintegrasi secara utuh ini dapat menjadi motivasi bagi pemerintah daerah lainnya, khususnya di Provinsi Sumatera Selatan.
Sebagai daerah pelopor, dalam kegiatan yang dihadiri Gubernur Sumsel Herman Deru serta para kepala daerah se-Provinsi Sumatera Selatan dan Bangka Belitung tersebut, maka secara khusus Plt Bupati Muara Enim Ahmad Usmarwi Kaffah turut serta meluncurkan SIPD terintegrasi ini.
Di hadapan hadirin, Plt Bupati menyampaikan rasa bangganya atas kinerja dan kerja sama yang sangat baik antara Pemkab Muara Enim, khususnya Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) dengan Bank Sumsel Babel.
Menurut orang nomor satu di Bumi Serasan Sekundang itu, melalui penerapan SIPD daring terintregrasi ini, maka sejak 1 Mei 2023 lalu Pemkab Muara Enim telah menggunakan surat perintah pencairan dana (SP2D) secara daring sehingga dapat mencairkan dana belanja daerah.
“Termasuk membayarkan gaji ASN kapan saja dan di mana saja, meskipun di hari libur sekalipun,” ujar Kaffah.
Plt Bupati menegaskan bahwa dirinya berkomitmen menyelenggarakan tata kelola keuangan daerah yang profesional, transparan dan akuntabel sehingga penerapan sistem daring ini diharapkan dapat mendukung hal tersebut dan meminimalisir kesalahan.
Turut mendampingi Plt Bupati dalam kesempatan tersebut, di antaranya Asisten III Bidang Administrasi dan Umum Setda Muara Enim Rinaldo dan Kepala BPKAD Muara Enim Juli Jumatan Nuri. (Aal/Prokopim-ME)