Jurnalis Lampura Gelar Aksi Damai Menuntut Keadilan, Penasihat Hukum HN Berikan Klarifikasi

Berita, Nasional53 views

LAMPUNG UTARA, ENIMTV – Ratusan Jurnalis yang tergabung dalam beberapa organisasi wartawan di Kabupaten Lampung Utara (Lampura) menggelar aksi damai terkait adanya dugaan penganiayaan oleh oknum ormas terhadap oknum wartawan surat kabar mingguan (EF) yang terjadi di Bukit Kemuning. Lampung Utara, beberapa waktu lalu, Selasa (18/02/2020)

Dalam aksi yang berlangsung pada Senin (17/2) tersebut, para peserta aksi damai meminta agar aparat penegak hukum menyikapi atas kejadian yang dialami oleh EF.

Sebelumnya, menurut pemberitaan yang beredar di beberapa media online, oknum ormas (HN) diberitakan diduga telah melakukan tindakan penganiayaan kepada EF sehingga menyebabkan korban mengalami luka dan melaporkan kejadian tersebut ke polres Lampung Utara.

Terkait hal itu, tim media mencoba mencari keterangan seperti apa kronologis kejadiannya. melalui via telepon seluler tim berhasil menghubungi HN.

Menurut keterangan HN, awalnya EF tersebut menemui seorang kepala sekolah dasar Ujan Mas Way Kanan yang notabenenya masih keluarga HN, dirinya pun tidak mengetahui ada masalah apa yang terjadi antara EF dan Kepala Sekolah, karena kepsek itu masih saudara HN, dan HN pun berinisiatif untuk menemui EF dengan tujuan untuk menanyakan ada masalah apa diantara mereka. jika ada masalah, dirinya hendak meluruskan dan mencari solusi terbaik.

“Saya mengajak dia (EF) bertemu di rumah makan ayuni di bukit kemuning untuk mengobrol sembari minum kopi dan meminta maaf dan mengajak EF ke Baradatu Way Kanan menemui Kepsek untuk meluruskan dan menyelesaikan secara kekeluargaan jika ada permasalahan. Namun dia (EF) tidak mau dan bicara dengan nada ngotot,” ungkap HN saat diwawancarai via telepon seluler. Senin malam (17/2/20).

Baca juga:  Masyarakat 4 Desa di Kabupaten Lampung Utara Menuntut Haknya Terhadap PLN

Setelah itu, dijelaskan HN, dirinya dan EF terjadi adu mulut sehingga memancing emosi dirinya dan secara spontanitas terjadilah perkelahian diantara mereka.

“Atas kejadian ini saya meminta maaf kepada pihak-pihak terkait, tindakan yang saya lakukan ini terjadi secara spontanitas, sebenarnya tujuan awal saya mencari solusi berdamai, kalau saya mau mengajak dia ribut tidak mungkin dia saya ajak bertemu di rumah makan sambil ngopi,” jelasnya.

Selain itu, Beni, S.H. selaku penasihat hukum HN pun menuturkan, terkait pemberitaan di media yang berkaitan dengan HN bahwasanya kejadian yang sebenarnya adalah HN menghubungi EF untuk menanyakan masalah EF dan kepala sekolah, tujuan HN menghubungi dan bertemu EF itu untuk menyelesaikan persoalan yang ada.

“Intinya HN ini hendak menyelesaikan persoalan, maka diajak lah bertemu di salah satu rumah makan di bukit kemuning, dipesankan kopi dan mengobrol, namun ada bahasa dari EF itu membuat HN terpancing emosinya, jadi secara spontanitas HN ini khilaf, namanya orang khilaf ini ya seperti apa kan,” tutur beni.

Untuk diketahui, kata Beni, bahwasanya HN ini bukanlah seorang preman yang membekingi siapapun namun dia ini adalah seorang yang aktif di organisasi dan LSM yang ada di Kabupaten Way Kanan.

“Pak HN ini aktif juga sebagai penasehat di salah satu organisasi media, dia juga ketua MPC Pemuda Pancasila Way Kanan, jadi pak HN ini bukan preman,” katanya.

Baca juga:  Antisipasi Penyebaran Virus Covid-19, FHIS UMKO Lakukan Perkuliahan Online

Laporan, Hendra.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *