MUARA ENIM, ENIMTV – Jajaran Tim Trabazz Unit Reskrim Polsek Gunung Megang Polres Muara Enim mengamankan dua pelaku yang diduga melakukan pungutan liar (pungli) di kawasan simpang Desa Cinta Kasih, Kecamatan Belimbing, Kabupaten Muara Enim.
Penindakan terhadap premanisme dan pungli itu dilakukan dalam rangka Operasi Pekat Musi 2026 untuk memastikan terciptanya situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang aman, nyaman, dan kondusif, terutama menjelang bulan Ramadan.
Kapolres Muara Enim AKBP Hendri Syaputra, S.I.K. melalui Kapolsek Gunung Megang AKP KMS Erwin menyampaikan bahwa, kedua pelaku diamankan atas banyaknya laporan keresahan masyarakat terhadap dugaan pungli yang kerap terjadi.
“Dua pelaku berinisial EJS (20) dan S (25), keduanya merupakan warga Desa Cinta Kasih,” ujar Kapolsek, Minggu 15 Februari 2026.
Kapolsek mengatakan, Tim Trabazz melakukan penindakan terhadap kedua pelaku pada Sabtu 14 Februari 2026 sekitar pukul 02.30 WIB.
“Dari tangan kedua pelaku juga diamankan barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp13 ribu dan Rp5 ribu yang diduga hasil pungli,” katanya.
Selanjutnya, kedua pelaku dan barang bukti dibawa ke Polsek Gunung Megang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
“Kita lakukan pendataan dan pembinaan terhadap kedua pelaku agar tidak mengulangi lagi perbuatannya,” bebernya.
Kapolsek pun menegaskan akan menindak tegas setiap premanisme dan pungli yang terjadi di wilayah hukum Polsek Gunung Megang.
“Semua itu demi menciptakan kamtibmas yang aman dan kondusif, apalagi menjelang bulan suci Ramadan sehingga masyarakat bisa nyaman,” pungkasnya. (Aal)








