Pasca Libur Lebaran, Jumlah Pemohon di Disdukcapil Muara Enim Meningkat

Berita, Daerah51 views

MUARA ENIM, ENIMTV – Pasca libur lebaran Idulfitri 1445 H, jumlah pemohon yang mendatangi Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatam Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Muara Enim mengalami peningkatan secara signifikan.

Para pemohon tersebut mayoritas bertujuan untuk mendapatkan layanan legalisir dokumen kependudukan seperti Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el) dan Kartu Keluarga (KK).

Kepala Disdukcapil Muara Enim Drs. Risman Effendi, M.Si. melalui Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk Hendri Desta Kesuma, A.P., M.Si. menjelaskan, peningkatan jumlah permohonan legalisir tersebut sehubungan dengan adanya penerimaan Polri terpadu tahun 2024.

Baca juga:  Penuhi Hak Sipil Warga Binaan, Lapas Muara Enim Gandeng Disdukcapil Lakukan Perekaman E-KTP

“Kemarin (16/4) kita sudah melayani untuk legalisir KTP-el 105 pemohon dan KK 36 pemohon,” jelas Hendri saat dibincangi di ruang kerjanya, Rabu (17/4/2024).

Lebih lanjut, Hendri mengatakan, selain untuk penerimaan Polri, sejumlah pemohon juga perlu legalisir dokumen kependudukan untuk persyaratan rekrutmen tenaga kerja di perusahaan.

“Mungkin hari ini lebih banyak pemohonnya dari kemarin,” katanya.

Di sisi lain, Hendri mengungkapkan untuk perekaman KTP-el dan KK tidak ada peningkatan di hari pertama dan kedua usai libur lebaran.

Baca juga:  Plt. Bupati Muara Enim Resmikan Aplikasi Siduk, Inovasi Kantor Imigrasi dan Disdukcapil Muara Enim

“Jumlah pemohon yang membludak hanya untuk legalisir saja, beda dengan hari-hari biasa normalnya tidak seramai ini pemohonnya,” ungkapnya.

Hendri menegaskan, Disdukcapil Muara Enim selalu siap memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat untuk pengurusan dokumen kependudukan.

Sementara itu, Prabu (19), salah satu pemohon legalisir KK dan KTP-el di Disdukcapil Muara Enim, mengatakan dirinya sudah datang sejak pagi untuk mengurus legalisir sebagai persyaratan penerimaan Polri.

“Tadi sudah menyerahkan berkas untuk legalisir dan sedang diproses oleh petugas pelayanan,” katanya.

Baca juga:  HUT Adhyaksa ke-61, Kajari OKI Terima Penghargaan Sahabat Pers dari SMSI

Warga Desa Teluk Lubuk Kecamatan Belimbing itu datang bersama temannya yang juga hendak melakukan legalisir dokumen kependudukan.

“Saya dan teman saya sama-sama mau mengikuti penerimaan Polri tahun ini. Memang ini cukup ramai jadi kita masih menunggu dulu,” tutur Prabu.

Prabu mengakui tidak ada kendala untuk pengurusan legalisir di Disdukcapil Muara Enim.

“Tadinya mau mengurus sebelum lebaran, tapi karena ada berkas yang belum siap jadi baru bisa setelah lebaran,” tutupnya. (Aal)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *