oleh

Tingkatkan Pelayanan kepada Masyarakat, Disdukcapil Muara Enim Gandeng PT Pos Indonesia

MUARA ENIM, ENIMTV – Guna meningkatkan pelayanan administrasi kependudukan kepada masyarakat, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Muara Enim menggandeng PT Pos Indonesia (Persero).

Kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman/Memorandum of Understanding (MoU) yang dilakukan oleh Kepala Dinas Dukcapil Muara Enim, Drs. Risman Efendi, M.Si. dengan Kepala Kantor Pos Muara Enim, Andry Riyadi di Ruang Rapat Bupati Muara Enim, Rabu (6/1/2021).

Bupati Muara Enim, H. Juarsah, S.H. yang turut menyaksikan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama tersebut, dalam sambutannya menyampaikan bahwa, MoU dengan PT Pos Indonesia merupakan suatu langkah yang baik, untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat di bidang administrasi dan kependudukan.

Baca juga:  Pj Bupati Muara Enim Tinjau PTM Terbatas di Beberapa Sekolah

“Saya berharap ke depan, artinya kemudahan-kemudahan ini memang bisa dimanfaatkan dan diterima oleh masyarakat, sehingga masyarakat lebih mudah untuk mengurus segala kebutuhan kependudukannya,” harap Juarsah.

Lebih lanjut, Juarsah berharap kepada PT Pos Indonesia untuk memberikan pelayanan yang maksimal, mengingat Kabupaten Muara Enim yang sangat luas, terdapat 22 kecamatan, 246 desa dan 10 kelurahan. Untuk itu, ia menginginkan pelayanan pos yang kilat dan premium, sehingga pos tidak sampai menunggu berminggu-minggu baru datang ke alamat.

Baca juga:  Safari Ramadhan ke Empat Petulai Dangku, Asisten Perekobang Sampaikan Progres Jembatan Muara Niru - Batu Raja

“Saya berharap dengan MoU ini akan memberikan pelayanan yang lebih prima, lebih baik kepada masyarakat. Kalau selama ini masyarakat harus mengantarkan ke Disdukcapil, sekarang masyarakat Kabupaten Muara Enim cukup menyampaikan berkas ini melalui PT Pos di Kantor Cabang Pembantu di setiap Kecamatan,” harapnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Dukcapil Muara Enim, Risman Efendi dalam laporannya mengatakan perjanjian kerja sama dengan PT Pos Indonesia ini dilaksanakan selama 2 tahun, terhitung sejak ditandatanganinya perjanjian tersebut.

Baca juga:  Curi Hewan Ternak, Dua Pria Diringkus Gabungan Unit Reskrim Polsek Rambang Dangku dan Polsek Gunung Megang

“Biaya pengiriman dokumen kependudukan sepenuhnya dibebankan pada APBD Kabupaten Muara Enim Tahun Anggaran 2021 melalui anggaran Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Muara Enim,” jelas Risman.

Di tempat yang sama, Kepala Kantor Pos Muara Enim, Andry Riyadi menyampaikan ucapan terima kasih kepada Bupati Muara Enim, di mana dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS), artinya PT Pos Indonesia juga dipercaya untuk lebih bisa berkontribusi memberikan pelayanan kepada masyarakat.

“Mudah-mudahan dengan penandatanganan PKS ini juga membuka kerja sama lainnya,” harapnya. (Aal)

Selengkapnya ———- Simak video

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *