Kejari Muara Enim Bantu Pembuatan KIA dan Akta Kelahiran Bagi Anak Terlantar

Berita, Daerah92 views

MUARA ENIM, ENIMTV – Kejaksaan Negeri (Kejari) Muara Enim memberikan pendampingan hukum program sosial berupa pembuatan Kartu Identitas Anak (KIA) dan Akta Kelahiran bagi anak-anak terlantar, khususnya yang berada di Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA).

Program ini merupakan arahan langsung dari Kepala Kejaksaan Tinggi Sumsel kepada jajarannya agar membantu pembuatan KIA dan Akta Kelahiran sehingga anak-anak bisa mendapatkan kepastian hukum terkait data kependudukan.

Kejari Muara Enim melalui Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) bekerja sama dengan Dinas Sosial (Dinsos) dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Muara Enim sampai saat ini telah menerbitkan 220 KIA bagi anak-anak, di antaranya di 3 LKSA, yaitu Rawdhatut Taufiq, Daarul Yatim dan Tarbiyatur Rohaniyah.

Kajari Muara Enim Ahmad Nuril Alam, S.H., M.H. menjelaskan bahwa, program ini sudah berproses dan memang bagian dari salah satu fungsi Kejaksaan RI, termasuk Kejaksaan Negeri Muara Enim.

“Kita tidak hanya bicara penegakan hukum, tetapi juga sebagaimana kita melaksanakan program Direktif dari Presiden maupun Jaksa Agung terkait dengan stunting, kemiskinan ekstrem maupun inflasi daerah,” jelas Kajari saat Rapat Koordinasi bersama instansi terkait, di Aula R. Suprapto Kejari Muara Enim, Kamis (15/02/2024).

Baca juga:  Dugaan Korupsi Dana BOS, Kejagung Tetapkan 3 Pejabat Kejaksaan Sebagai Tersangka

Turut hadir dalam Rapat Koordinasi tersebut, di antaranya Kepala Dinas Dukcapil Muara Enim Drs. Risman Effendi, M.Si., Kepala Dinsos Muara Enim Drs. Bhakti, M.Si., Kasi Datun Deni Alfianto, S.H., Plh Kasubsi Pertimbangan Hukum Briyan Anggara, S.H. dan Jaksa Pengacara Negara Agung Viogama Pranada, S.H.

Menurut Kajari, salah satu komponen penting terkait hal tersebut adalah banyaknya anak-anak yang tidak memiliki akses yang memadai untuk mendapatkan hak-haknya, termasuk KIA maupun Akta Kelahiran.

“Ketika anak-anak ini tidak terdaftar, banyak hak-haknya yang tidak bisa dia dapatkan, seperti bantuan-bantuan KIP dan KIS, makanya kita memiliki semangat yang sama punya kepedulian untuk itu,” ujarnya.

Kajari menuturkan, untuk program Akta Kelahiran di Kabupaten Muara Enim sudah tercover hingga 95 persen.

“Semangat yang sama ini harus tetap terjaga dan kita optimalkan, agar program ini bisa dirasakan manfaatnya oleh anak-anak kita,” tuturnya.

Baca juga:  FEBS Institut Tazkia Jalani Asesmen LAMEMBA

Lebih lanjut, Kajari mengatakan, ke depan akan dibuat posko bersama di Kantor Kejari Muara Enim untuk memudahkan koordinasi sehingga setiap orang bisa menyampaikan informasi terkait bantuan pembuatan KIA dan Akta Kelahiran ini.

“Mungkin hari ini hanya bicara 3 LKSA, tapi bisa jadi orang yang tidak di LKSA tidak tahu program ini, sehingga dengan adanya posko nanti program ini nilai manfaatnya lebih luas,” katanya.

Sementara itu, Kepala Dinas Dukcapil Muara Enim Drs. Risman Effendi, M.Si. mengatakan, pihaknya sangat mendukung dengan program pendampingan hukum dari Kejari Muara Enim ini.

“Karena ini terkait pemberian hak sipil kepada anak-anak kita, terutamanya anak-anak kita yang kurang beruntung yang berada di LKSA dalam wilayah Kabupaten Muara Enim,” katanya.

Dirinya mengharapkan kendala-kendala nanti pada saat pembuatan dokumen kependudukan dapat diantisipasi ataupun mendapatkan solusi yang terbaik sesuai hukum perundang-undangan yang ada.

“Selain itu dapat dipahami baik oleh masyarakat maupun LKSA yang ada,” harapnya.

Baca juga:  Kajari Muara Enim Adakan Coffee Morning Bersama Awak Media se-Kabupaten Muara Enim

Senada disampaikan Kepala Dinsos Drs. Bhakti, M.Si., bahwa pihaknya siap mendukung dan menyukseskan sehingga kegiatan ini dapat berjalan baik dan lancar.

“Program pendampingan ini sangat bermanfaat apalagi ini terkait identitas kependudukan sehingga nantinya anak-anak kita ini ke depannya punya masa depan dan dapat melanjutkan apa yang menjadi harapan mereka,” ujarnya.

Ketua LKSA Rawdhatut Taufiq Muara Enim Robi’atun Shofiah, M.Pd.I. menyampaikan bahwa, LKSA Rawdhatut Taufiq sangat mengapresiasi program Kejari Muara Enim yang bekerja sama dengan Dinsos dan Disdukcapil, terkait dengan pengukuhan identitas anak, khususnya anak-anak yang memang terlantar dan tidak memiliki status.

“Jadi dalam hal ini Kejari Muara Enim berusaha untuk membangun bangsa Indonesia dengan menjadikan anak-anak kita diakui di masyarakat, khususnya dalam hal kependudukannya,” ucapnya.

Usai rapat koordinasi, Kajari Muara Enim bersama jajaran melakukan peninjauan ke Panti Asuhan Rawdhatut Taufiq sekaligus menyerahkan KIA dan Akta Kelahiran kepada anak-anak penghuni LKSA. (Aal)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *