MUARA ENIM, ENIMTV – Jaksa Agung Republik Indonesia Prof. Dr. H. Sanitiar Burhanuddin, S.H., M.M. meresmikan Gedung Baru Kantor Kejaksaan Negeri Muara Enim dan Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Selasa (07/05/2024).
Dalam acara peresmian yang dipusatkan di Kantor Kejaksaan Negeri PALI ini, Jaksa Agung RI yang hadir didampingi Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, Dr. Yulianto, S.H., M.H., beserta pejabat utama Kejaksaan Agung RI mengapresiasi pembangunan kantor Kejari Muara Enim yang dibangun melalui dana hibah Pemkab Muara Enim dengan total anggaran senilai Rp66,4 miliar.
Jaksa Agung RI mengapresiasi pembangunan gedung baru Kejari Muara Enim dan PALI sebagai wujud kerja sama dan sinergi antara pemerintah daerah dan kejaksaan negeri kedua daerah.
Untuk itu, Jaksa Agung berpesan kepada jajaran kejaksaan di kedua daerah ini agar dapat menjaga dan merawat bangunan dan fasilitas kedua kantor sebagai bentuk dukungan dalam mewujudkan pelayanan hukum yang berkualitas, tegas dan tidak pandang bulu terhadap penegakan hukum.
Selain itu, dirinya mengingatkan agar seluruh insan Adhyaksa dapat melayani masyarakat dengan sepenuh hati, menjunjung tinggi profesionalisme, menaati aturan dan berintegritas demi bersama mencapai tujuan penegakan hukum yang berkeadilan.
Sementara itu, Pj Bupati Muara Enim Dr. H. Ahmad Rizali, M.A. menjelaskan total anggaran pembangunan untuk gedung baru kantor Kejari Muara Enim, yaitu sebesar Rp66,4 miliar yang dianggarkan secara bertahap dari tahun 2020, 2022 dan 2023 melalui APBD Pemerintah Kabupaten Muara Enim.
Lebih lanjut, Pj Bupati menambahkan, dengan luas lahan, bangunan dan fasilitas pendukung lainnya menjadikan kantor Kejari Muara Enim saat ini sebagai kantor Kejari terbesar dan terlengkap di Provinsi Sumatera Selatan.
Hadir juga pada kegiatan peresmian tersebut, di antaranya Bupati PALI Dr. Ir. H. Heri Amalindo, M.M., Ketua DPRD Muara Enim Liono Basuki, B.Sc., Kajari Muara Enim Ahmad Nuril Alam, S.H., M.H., Kajari PALI Agung Arifianto, S.H., M.H. beserta unsur Forkopimda kedua daerah. (Aal/Prokopim-ME)