MUARA ENIM, ENIMTV – Kejaksaan Negeri (Kejari) Muara Enim terus menggaungkan program Adhyaksa Peduli Anak Umang yang digagas oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan Dr. Yulianto, S.H., M.H.
Pada Senin, 13 Mei 2024, Kejari Muara Enim bersama Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) dan Dinas Sosial (Dinsos) Muara Enim menyerahkan akta kelahiran dan Kartu Identitas Anak (KIA) kepada anak-anak Panti Asuhan Rawdhatut Taufiq dan Assa’adah.
Kepala Kejaksaan Negeri Muara Enim Ahmad Nuril Alam, S.H., M.H. mengatakan program ini merupakan aksi nyata dari Kejaksaan RI agar anak-anak kurang mampu atau anak panti asuhan bisa mendapatkan kepastian hukum terkait data kependudukan.
“Karena ketika anak-anak ini tidak memiliki akta atau KIA, maka banyak hak-haknya yang tidak bisa dia dapatkan seperti Kartu Indonesia Pintar (KIP), Kartu Indonesia Sehat (KIS), Bantuan Langsung Tunai (BLT) dan bantuan sosial lainnya,” kata Kajari.
Oleh karena itu, Kejari Muara Enim berkolaborasi dengan Disdukcapil dan Dinsos memiliki semangat yang sama agar program Adhyaksa Peduli Anak Umang ini dapat dirasakan manfaatnya.
Kasi Datun Kejari Muara Enim Deni Alfianto, S.H. menerangkan, sebanyak 200 Akta Kelahiran dan Kartu Identitas Anak telah diserahkan kepada sejumlah panti asuhan yang ada di Kabupaten Muara Enim.
“Program ini mendapat dukungan dan apresiasi dari banyak pihak, baik itu instansi maupun masyarakat. Karena ini terkait pemberian hak-hak sipil kepada anak-anak yang kurang mampu dan anak panti asuhan,” terangnya.
Deni mengatakan, program Adhyaksa Peduli Anak Umang tidak hanya dilaksanakan sebatas saat penyerahan akta dan KIA, tapi juga dengan pendampingan mulai dari pendaftaran sampai dengan pencetakan.
“Kejari Muara Enim juga bersama Disdukcapil sebelum nya melakukan jemput bola ke desa-desa untuk mempermudah masyarakat dalam pembuatan akta dan KIA,” katanya. (Aal)