Kajati Sumsel Peduli Sosial, Ratusan Anak di Kabupaten Muara Enim Terima Akta dan KIA

Berita, Daerah184 views

MUARA ENIM, ENIMTV – Kejaksaan Negeri (Kejari) Muara Enim terus menggaungkan program Adhyaksa Peduli Anak Umang yang digagas oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan Dr. Yulianto, S.H., M.H.

Pada Senin, 13 Mei 2024, Kejari Muara Enim bersama Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) dan Dinas Sosial (Dinsos) Muara Enim menyerahkan akta kelahiran dan Kartu Identitas Anak (KIA) kepada anak-anak Panti Asuhan Rawdhatut Taufiq dan Assa’adah.

Kepala Kejaksaan Negeri Muara Enim Ahmad Nuril Alam, S.H., M.H. mengatakan program ini merupakan aksi nyata dari Kejaksaan RI agar anak-anak kurang mampu atau anak panti asuhan bisa mendapatkan kepastian hukum terkait data kependudukan.

Baca juga:  Kunjungi LDII, Kapolri Bahas Dai Kamtibmas Hingga Moderasi Beragama

“Karena ketika anak-anak ini tidak memiliki akta atau KIA, maka banyak hak-haknya yang tidak bisa dia dapatkan seperti Kartu Indonesia Pintar (KIP), Kartu Indonesia Sehat (KIS), Bantuan Langsung Tunai (BLT) dan bantuan sosial lainnya,” kata Kajari.

Oleh karena itu, Kejari Muara Enim berkolaborasi dengan Disdukcapil dan Dinsos memiliki semangat yang sama agar program Adhyaksa Peduli Anak Umang ini dapat dirasakan manfaatnya.

Baca juga:  Pemkab Muara Enim Gandeng Polres dan Kejari Awasi Dana Covid-19

Kasi Datun Kejari Muara Enim Deni Alfianto, S.H. menerangkan, sebanyak 200 Akta Kelahiran dan Kartu Identitas Anak telah diserahkan kepada sejumlah panti asuhan yang ada di Kabupaten Muara Enim.

“Program ini mendapat dukungan dan apresiasi dari banyak pihak, baik itu instansi maupun masyarakat. Karena ini terkait pemberian hak-hak sipil kepada anak-anak yang kurang mampu dan anak panti asuhan,” terangnya.

Baca juga:  Larang Wartawan Bawa HP Saat Konfirmasi, Ketua PWI Sumsel: Kejari OKI Tidak Mencerminkan Keterbukaan Publik

Deni mengatakan, program Adhyaksa Peduli Anak Umang tidak hanya dilaksanakan sebatas saat penyerahan akta dan KIA, tapi juga dengan pendampingan mulai dari pendaftaran sampai dengan pencetakan.

“Kejari Muara Enim juga bersama Disdukcapil sebelum nya melakukan jemput bola ke desa-desa untuk mempermudah masyarakat dalam pembuatan akta dan KIA,” katanya. (Aal)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *