MUARA ENIM, ENIMTV – Tim Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Unsur Kejaksaan Negeri (Kejari) Muara Enim melakukan kegiatan koordinasi dengan pihak Bawaslu dan Kepolisian terkait pelaksanaan Pemilu tahun 2024, di Sekretariat Sentra Gakkumdu Muara Enim, Rabu (14/02/2024).
Kajari Muara Enim Ahmad Nuril Alam, S.H., M.H. selaku Penasihat Tim Gakkumdu Unsur Kejaksaan menjelaskan, koordinasi ini dilakukan untuk memastikan apakah terdapat temuan ataupun laporan tentang adanya dugaan tindak pidana Pemilu pada saat pelaksanaan proses pemungutan dan perhitungan suara di TPS.
Selanjutnya, tim yang terdiri dari Kasi Pidum Ade Rachmat Hidayat, S.H., M.M selaku Pembina, Kasi PB3R Erwan Mardiansyah, S.H., M.H. selalu Koordinator, serta Sriyani, S.H. dan Dedy Tauladani, S.H., M.H. selaku anggota, melakukan pemantauan proses pemungutan dan perhitungan suara di sejumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Adapun lokasi TPS yang dipantau langsung yaitu TPS 17 Kelurahan Pasar II dan TPS 17 Kelurahan Air Lintang, Kecamatan Muara Enim.
Dari hasil pemantauan tersebut, proses pemungutan hingga perhitungan suara berjalan lancar, aman dan tertib. (Aal)