Jaksa Sahabat Pendidikan Kejari Muara Enim Cegah Korupsi di Lingkungan Sekolah

Berita, Daerah129 views

MUARA ENIM, ENIMTV – Sebagai upaya nyata untuk mencegah terjadinya tindak pidana korupsi di lingkungan sekolah, Kejaksaan Negeri (Kejari) Muara Enim melaksanakan launching program Jaksa Sahabat Pendidikan, di SMK Negeri 1 Muara Enim, Senin (11/12/2023).

Launching program Jaksa Sahabat Pendidikan ini ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman/Memorandum of Understanding (MoU) bersama seluruh Kepala SMA/SMK Negeri dan Swasta se-Kabupaten Muara Enim,

Kegiatan ini juga merupakan salah satu rangkaian Peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) Tahun 2023 oleh Kejari Muara Enim, dengan mengusung tema “Maju Membangun Negeri Tanpa Korupsi”.

Acara launching tersebut dihadiri oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Muara Enim Ahmad Nuril Alam, S.H., M.H., Kasi Datun Deni Alfianto, S.H., Kasi Intelijen Anjasra Karya, S.H., M.H., Kasi Pidsus Willy Pramudya Ronaldo, S.E., S.H., beserta Kasubsi Datun dan Tim Jaksa Pengacara Negara.

Baca juga:  Kantor Dinkes Muara Enim Digeledah Kejaksaan

Hadir juga pihak Dinas Pendidikan Provinsi Sumsel diwakili oleh H. Artan, S.Pd., M.M. selaku Koordinator Pengawas Pembina SMA dan SMK Kabupaten Muara Enim, Ketua MKKS SMA H. Darmadi. S.Pd., M.Si. dan Ketua MKKS SMK H. Likwanyu, S.Pd., M.M., serta ibu-ibu Dharmawanita Dinas Pendidikan Kabupaten Muara Enim.

Dalam kesempatan ini, Kajari Muara Enim Ahmad Nuril Alam menjelaskan bahwa, program Jaksa Sahabat Pendidikan merupakan program kerja sama antara Kejari Muara Enim dan seluruh Kepala Sekolah di Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan.

“Tujuan program ini untuk membuka ruang berdiskusi dan pembahasan bersama tentang hal-hal yang terkait dalam pelaksanaan pembinaan hukum warga sekolah,” jelasnya.

Menurut Kajari, kegiatan ini dilakukan dengan tujuan untuk mencegah dan menghindari potensi terjadinya tindak pidana, karena saat ini prioritas penegakan hukum dititikberatkan ke arah pencegahan (preventif).

Baca juga:  Majelis Pers Menilai Pasal Pasal di RKUHP Bertentangan Dengan Kemerdekaan Pers

Program Jaksa Sahabat Pendidikan ini juga merupakan bagian dari semangat Legal Preventif Program.

“Kita ingin lakukan pencegahan, bersama-sama mencari jalan keluar terhadap permasalahan, dengan harapan tidak ada lagi guru yang terjerat dalam masalah hukum,” ucap Kajari.

Lebih lanjut, Kajari menuturkan bahwa, masih adanya permasalahan-permasalahan hukum yang bersinggungan dengan para tenaga pendidik, khususnya para guru-guru yang berada di Kabupaten Muara Enim, tentunya dapat mengganggu kinerja para tenaga pendidik.

“Oleh karena itu, Kejari Muara Enim melalui Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) hadir untuk melakukan berbagai bentuk pencegahan terjadinya suatu tindakan yang melanggar hukum,” tuturnya.

Kajari berharap dengan adanya program Jaksa Sahabat Pendidikan ini dapat dirasakan langsung manfaatnya oleh para guru-guru yang berada di Kabupaten Muara Enim.

Baca juga:  Polres Muara Enim Bersama Masyarakat Gelar Deklarasi Menolak Aksi Anarkis

“Dengan adanya kegiatan ini diharapkan dapat memberikan pemahaman kepada seluruh Kepala Sekolah tentang potensi terjadinya tindak pidana korupsi di lingkungan sekolah, sehingga dapat mewaspadai dan melakukan pencegahan,” pungkasnya.

Sementara itu, Koordinator Pengawas Pembina SMA dan SMK Kabupaten Muara Enim Dinas Pendidikan Provinsi Sumsel, H. Artan, S.Pd., M.M. menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi kepada Kejari Muara Enim yang telah meluncurkan program Jaksa Sahabat Pendidikan ini.

“Dengan adanya program ini bisa mencegah terjadinya pelanggaran hukum dari pihak sekolah, khususnya guru-guru,” ucapnya.

Kegiatan Peringatan Hakordia ini juga diisi dengan Sosialisasi Materi tentang Pencegahan Tindak Pidana Korupsi di Lingkungan Pendidikan oleh Kajari Muara Enim. (Aal)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *