Komisioner Bawaslu Muara Enim Kosong, Wewenang Diambil Alih Provinsi

Berita, Daerah53 views

MUARA ENIM, ENIMTV – Belum diumumkannya komisioner Bawaslu Kabupaten Muara Enim terpilih yang akan menggantikan kepengurusan sebelumnya, mengharuskan wewenang diambil alih Bawaslu Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel).

Masa bakti komisioner sebelumnya telah habis terhitung sejak tanggal 14 Agustus 2023 sehingga menyebabkan kekosongan jabatan. Namun, hingga saat ini belum ada pengumuman terkait komisioner Bawaslu terpilih untuk menggantikan kepengurusan sebelumnya.

Baca juga:  Pj Bupati Muara Enim Buka Rapat Pleno Rekapitulasi Hasil Pemilu 2024 Tingkat Kabupaten

Hal tersebut disampaikan Kepala Koordinator Sekretariat Isna Yeni melalui Staf Administrasi Bidang SDM Bawaslu Muara Enim Darmawan, saat ditemui di Kantor Bawaslu Muara Enim, Rabu (16/8/2023).

“Saat ini karena belum ada pengumuman terkait 5 besar untuk periode 2023-2028, jadi jabatan komisioner untuk sekarang diambil alih oleh Bawaslu Provinsi dalam hal ini Bawaslu Provinsi Sumsel,” kata Darmawan.

Baca juga:  Pemerintah Tetapkan Larangan Mudik di Tengah Pandemi Covid-19

Darmawan menjelaskan, sambil menunggu pengumuman, staf sekretariat tetap menjalankan segala sesuatu sebagaimana mestinya.

“Tidak terganggu dengan kekosongan ini, artinya aktivitas sekretariat tetap berjalan optimal,” jelasnya.

Dirinya mengaku, sejauh ini melaksanakan tugas sebagaimana Tupoksi yang ada baik administrasi dan hal lainnya.

Untuk ke depan, dengan terpilihnya komisioner Bawaslu Kabupaten Muara Enim masa bakti 2023-2028 dapat bersinergi dalam melaksanakan berbagai tahapan-tahapan dalam Pemilu,” pungkasnya. (Aal)

Baca juga:  Pj Bupati Muara Enim Lepas Pendistribusian Perdana Logistik Pemilu 2024 ke Setiap Kecamatan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *