Penertiban APK Sudah 100 Persen, Bawaslu Muara Enim Data Untuk Pengembalian

Berita, Daerah50 views

MUARA ENIM, ENIMTV – Penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) sudah mencapai 100 persen, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Muara Enim mulai mendata jumlah APK yang ditertibkan untuk pengembalian.

Ketua Bawaslu Muara Enim Zainudin mengatakan, pada 10 Februari 2024 lalu pihaknya sudah melakukan penertiban, penurunan dan pembersihan APK secara simbolis, yang diikuti oleh Forkopimda Kabupaten Muara Enim.

Selanjutnya, kata Zainudin, kemarin (11/2) pihaknya bersama jajaran Panwascam bergerak secara serentak di seluruh Kabupaten Muara Enim melakukan penertiban, begitupun di Kecamatan Muara Enim

Baca juga:  Rapat Bersama PT. KAI, Bupati Lahat Kecewa Atas Ketidakhadiran Pimpinan PT. KAI

“Kemarin dibagi beberapa sesi, ada yang melakukan penurunan billboard, ada pula yang menyisir ke jalan-jalan utama dalam kota, dan untuk Panwaslu Kelurahan/Desa (PKD) itu dibagi ke wilayah kerja masing-masing,” jelas Zainudin kepada awak media, Senin (12/2/2024).

Zainudin menuturkan, untuk hasil penertiban, Bilboard dikumpulkan di kabupaten, APK dikumpulkan di sekretariat kecamatan masing-masing termasuk juga bendera partai.

“Pada saat apel, sudah kami sampaikan mengenai bendera, untuk didata karena masih bisa dipakai, artinya bisa diambil kembali oleh Parpol, namun saat penertiban rata-rata bendera sudah ditertibkan sendiri oleh Parpol,” tuturnya.

Baca juga:  Jalin Sinergi Jelang Pemilu 2024, Kapolres Muara Enim Terima Kunjungan Bawaslu

Zainudin juga berterima kasih kepada seluruh Parpol yang sudah menurunkan APK dan bendera secara mandiri, untuk APK yang sudah ditertibkan pihaknya masih berkoordinasi dan belum melakukan pemusnahan.

Terlebih dahulu akan didata, kemudian akan disampaikan bahwa sampai saat ini APK yang sudah ditertibkan masih di Bawaslu atau di kantor Panwas.

“Karena ini masih masa tenang, nanti akan kami sampaikan kapan pengambilannya karena takut disalahgunakan,” pungkas Zainudin.

Sementara Ketua Panwascam Muara Enim Totok Adi Hermanto mengatakan bahwa, ada sekitar 3000 APK yang ditertibkan, termasuk Spanduk, Baliho dan Bendera Parpol.

Baca juga:  KKP Amankan 3 Kapal Ikan Pelaku Illegal Fishing dari Operasi di Selat Malaka

Untuk di Kecamatan Muara Enim, kata Totok, sudah disisir hingga ke wilayah pemukiman sehingga clear semua, termasuk juga yang dipasang di Billboard itu sudah ditertibkan semua dengan crane, didampingi Bawaslu, TNI, Kepolisian, Camat dan perangkat lainnya.

“Untuk di Kecamatan Muara Enim 100 persen clear, kalaupun masih ada hari ini tetap dilaksanakan pemantauan dan penyisiran ulang, namun sampai hari ini belum ada laporan terkait APK yang belum ditertibkan,” ungkapnya. (Aal)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *