MUARA ENIM, ENIMTV – Jajaran Satreskrim Polres Muara Enim meringkus komplotan pencuri bantalan rel kereta api milik PT Kereta Api Indonesia (KAI) yang sangat meresahkan.
Aksi pencurian bantalan rel tersebut pada Senin (24/1/2022) sekira pukul 22.30 WIB di Jalur Kereta Api KM360+3 sampai dengan KM361+8/9 Desa Tanjung Terang, Kecamatan Gunung Megang, Kabupaten Muara Enim.
“Tim kami berhasil mengamankan tiga tersangka dengan inisial AA (24), AS (31) dan AM (20),” kata Kapolres Muara Enim AKBP Aris Rusdiyanto, S.I.K., M.Si. dalam konferensi pers di Mapolres Muara Enim, Kamis, 3 Februari 2022.
Aris mengatakan, aksi nekat para pelaku ini sangat membahayakan keselamatan banyak orang.
“Karena ini merupakan jalur kereta api, apabila sampai dirusak jalurnya, otomatis akan terjadi kecelakaan kereta api,” katanya.
Ketiga pelaku berhasil ditangkap pada Jumat (28/1/2022) di lokasi yang berbeda. Motif para pelaku melakukan aksi pencurian tersebut untuk dijual dan uangnya digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Selain meringkus ketiga pelaku, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa 2 batang bantalan rel kereta api yang sudah dirusak oleh para pelaku dan 1 buah godam bergagang kayu.
Atas perbuatannya, ketiga tersangka disangkakan pasal 363 ayat 1 ke (4) dan (5) KUHP dengan ancaman hukuman pidana penjara 7 tahun.
Turut mendampingi Kapolres Muara Enim dalam konferensi pers tersebut, di antaranya Kepala Divisi PT KAI Divre III Palembang Junaidi Nasution, Kasat Reskrim Polres Muara Enim AKP Widhi Andika Darma dan Kasi Humas Polres Muara Enim Iptu RTM Situmorang. (Aal)
Selengkapnya ———- Simak video
Komentar