DPRD OKU Timur Naik Pitam, Hanya Tiga Camat Hadiri Paripurna

Berita, Sumsel44 views

OKU TIMUR, ENIMTV – DPRD OKU Timur menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Pemandangan Umum Fraksi DPRD OKU Timur dalam membahas dan meneliti APBD OKU Timur Tahun Anggaran 2021, Selasa (17/11/2020).

Rapat Paripurna ke VIII masa sidang ke I dibuka oleh Ketua DPRD H. Beni Defitson, S.I.P., M.M. dan dipimpin Wakil Ketua Ir. Hj. Juniah, M.P., dihadiri Wakil Bupati OKU Timur Fery Antoni, S.E.

Ada suasana berbeda dari rapat paripurna kali ini, dari 20 camat yang ada di Bumi Sebiduk Sehaluan, hanya tiga orang yang menghadiri rapat tersebut.

Ketidakhadiran sebagian besar camat ini membuat Wakil Ketua DPRD OKU Timur Ir. Hj. Juniah, selaku pemimpin rapat naik pitam. Dengan tegas politikus Partai Gerinda ini mempertanyakan ketidakhadiran camat, sedangkan ini penting karena sedang membahas APBD yang tentunya ada hubungan dengan anggaran di setiap kecamatan.

“Kondisi ini sudah sering terjadi dan harus menjadi perhatian, menjadi sebuah pertanyaan besar mengapa camat tidak hadir. Agenda yang kita bahas ini sangat penting karena itu sudah menjadi kewajiban camat untuk hadir,” ungkapnya.

Ditambahkan anggota DPRD OKU Timur dari Partai Hanura, Reza Alief Kodim, S.E., M.M., dirinya sebagai anggota DPRD OKU Timur merasa tersinggung karena dari 20, hanya tiga camat yang hadir.

“Tidak tahu apa ini dianggap tidak penting apa camat sengaja melecehkan DPRD,” ujarnya.

Baca juga:  Cegah Masuknya Radikalisme, Disdikbud OKUT Gelar Simposium Pendidikan Literasi Moderasi Beragama Dalam Bingkai Budaya

Untuk itu, dirinya meminta kepada Bupati dan Wakil Bupati OKU Timur untuk mengambil tindakan tegas kepada camat yang tidak hadir.

“Jika perlu camat yang tidak hadir diganti dan anggaran belanja langsungnya dipindahkan ke camat yang hadir,” tegasnya.

Sementara itu, Wabup OKU Timur Fery Antoni mengungkapkan, memang ini sudah sering terjadi. Ia akan meminta Sekda untuk memanggil para camat yang tidak hadir dan akan dilakukan klarifikasi atas ketidakhadiran tersebut.

“Seharusnya camat hadir karena agenda yang dibahas ini sangat penting. Ini jangan sampai terulang lagi,” pungkas Fery. (SMSI)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *