PT. BGG Diduga Serobot Lahan Warga Desa Banjarsari, 18 Hektare Telah Dilakukan Land Clearing Tanpa Ganti Rugi

Berita, Sumsel828 views

LAHAT, ENIMTV – Pemkab Lahat menggelar mediasi sengketa lahan antara masyarakat Desa Banjarsari, Kec. Merapi Timur dengan PT. Bumi Gema Gempita (BGG), di OPP ROOM Pemda lahat, Selasa (27/10/2020).

Menurut Kepala Desa Banjarsari, Rope’i bersama perangkat desanya Ahmad Fadilah menjelaskan bahwa, sejak dari tahun 2011 PT. BGG telah menyerobot lebih kurang 350 hektare lahan milik warga Banjarsari dan kini sudah mulai dilakukan land clearing oleh perusahaan seluas 18 hektare tanpa dilakukan ganti rugi pembebasan lahan.

Baca juga:  Jalankan Misi Perdamaian Dunia, Satgas Yonmek TNI Konga XXIII-O/Unifil Lebanon Tahun 2020 Yonif 141/AYJP Diberangkatkan

“Yang lebih parahnya lagi, PT. BGG menyatakan wilayah yang telah mereka eksplorasi land clearing merupakan wilayah Desa Muara Lawai, Kec. Merapi Timur. Padahal kami punya bukti surat menyurat kalo lahan tersebut milik warga Desa Banjarsari. Hal ini dapat memicu konflik antara warga Desa Banjarsari dan Muara Lawai,” jelas Ahmad Fadilah.

Kepala BPD Desa Banjarsari, Erwinsyah yang turut hadir dalam acara tersebut, memohon agar Pemkab Lahat bisa menjembatani dan menyelesaikan sengketa lahan ini.

Baca juga:  Polres Lahat Laksanakan Apel Gelar Pasukan Ops Ketupat Musi 2022 

“Kami diadu domba sesama kami oleh PT. BGG di lapangan. Kami minta agar Pemkab Lahat segera membantu kami menyelesaikan sengketa lahan ini, segala upaya telah kami lakukan. Jika tidak ada jalan keluarnya, kami akan melakukan aksi sendiri (Demonstrasi) kepada perusahaan,” ujarnya,

Sayangnya dalam mediasi ini pihak PT. BGG tidak ada yang hadir. Sementara Pemkab Lahat yang diwakili oleh Asisten 1, Rudi Thamrin berjanji akan memanggil pihak desa Muara Lawai dan PT. BGG untuk dimintai tanggapannya.

Baca juga:  Kepolisian Diharapkan Tetap Menindaklanjuti Kasus Penganiyaan Terhadap Dani

“Dalam waktu dekat kami akan memanggil Pemdes Muara Lawai dan manajemen PT. BGG untuk dimintai keterangannya. Kami minta agar semuanya bersabar, semuanya perlu proses. Karena kebijakan pertambangan telah beralih ke Pemerintah Provinsi, jadi Pemkab Lahat memiliki keterbatasan,” katanya.

Turut hadir dalam rapat tersebut Komandan Koramil Merapi Kapten Sudiono, perwakilan dari Kapolsek Merapi, Camat Merapi Timur Miharta, Kepala Kesbangpol Surya Desman, beserta kepala OPD lainnya. (Endi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *