MUARA ENIM, ENIMTV – Kejaksaan Negeri (Kejari) Muara Enim melakukan penandatanganan Nota Kesepahaman/Memorandum of Understanding (MoU) dengan Kepala Desa (Kades) se-Kecamatan Muara Enim, Ujanmas, Benakat, Gunung Megang, dan Belimbing, di Kantor Camat Muara Enim, Selasa (27/10/2020).
Penandatanganan MoU tersebut dilakukan oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Muara Enim, Mernawati, S.H. dengan para kepala desa di lima kecamatan tersebut. Kemudian disaksikan langsung oleh Plt. Bupati Muara Enim, H. Juarsah, S.H.
Penandatanganan MoU tersebut dilakukan guna menjalankan tugas pokok wewenang Kejaksaan RI dalam memberikan pendampingan hukum di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.
Pendampingan hukum diberikan oleh Kejari Muara Enim, kepada kepala desa secara profesional dan gratis, baik sebagai penggugat maupun tergugat, melalui permintaan dari kepala desa dan adanya surat kuasa khusus.
Hadir dalam acara tersebut Kasi Datun Kejari Muara Enim, Kadin PMD, Camat Kota Muara Enim, Camat Ujanmas, Camat Benakat, Camat Gunung Megang, Camat Belimbing, dan 46 Kepala Desa dari 5 Kecamatan. (Gusti/Aal)
Selengkapnya ———- Simak video