Komisi III DPRD Lahat Apresiasi PT. BP yang Gunakan Jalan Khusus Dalam Pengangkutan Batu Bara

Berita, Sumsel690 views

LAHAT, ENIMTV – Ketua DPRD Lahat Fitrizal Homizi, S.T. beserta Komisi III DPRD Lahat mengapresiasi PT. Banjarsari Pribumi (BP) yang telah menggunakan jalan khusus dalam kegiatan pengangkutan batu bara.

Hal tersebut disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat antara seluruh Perusahaan Tambang dan Energi (Pemegang IUP) yang ada di Kab. Lahat, bersama Asosiasi Angkutan Pertambangan Lahat yang difasilitasi oleh DPRD Lahat. Bertempat di Gedung Pertemuan DPRD Kab. Lahat, Selasa (6/10/2020).

Ketua Komisi 3 DPRD Lahat Idward Alamsyah dalam rapat tersebut merekomendasikan dan mendorong agar seluruh perusahaan batu bara bisa memiliki jalan sendiri untuk mengangkut hasil tambangnya.

“Seperti yang telah dilakukan oleh PT. Banjarsari Pribumi (BP) yang memiliki jalan sendiri, sehingga tidak mengganggu lalu lintas jalan umum,” ujarnya.

Kepala Teknik Tambang (KTT) PT. BP Herri Lubis menjelaskan bahwa sejak dari 2008, perusahaannya sudah memiliki Grand Planning untuk membuat ruas jalan sendiri dengan melakukan pembebasan lahan. Hingga di tahun 2017, PT. BP sudah menggunakan jalan khusus yang dinamakan jalan Servo.

“Memiliki jalan khusus bagi kami lebih ideal dan efisien. Tidak mengganggu jalan umum, meskipun perlu biaya lebih besar di awal untuk pembebasan lahan,” ujar Heri Lubis saat diwawancarai Enimtv.com seusai rapat.

Bahkan, Heri menambahkan, PT. BP telah mewacanakan pembangunan Fly Over yang mengintegrasikan jalan tambang milik PT. BP langsung ke ruas jalan Servo, agar tidak menghambat jalan lintas Sumatera.

Baca juga:  36 Jam Pencarian dan Pemantauan, Akhirnya Jenazah Asmuda Ditemukan

“Dengan memiliki jalan sendiri, tentunya dapat meminimalisir kendala, kita bisa menggunakannya 24 jam,” imbuhnya.

Isu dampak dari aktivitas angkutan batu bara yang menggunakan jalan umum memang cukup mencuat akhir-akhir ini. Pasca ratusan emak-emak dari desa Prabu Menang, desa Gunung Kembang dan Desa Merapi berdemonstrasi sambil menghadang jalan menuntut kompensasi dari perusahaan tambang.

Menyikapi peristiwa tersebut, Pemerintah Kabupaten Lahat membentuk Asosiasi Angkutan Pertambangan Lahat dipimpin oleh Pandriadi.

Rencananya, Asosiasi ini akan menjembatani segala tuntutan masyarakat kepada seluruh perusahaan tambang, di antaranya permintaan kompensasi uang debu untuk mengoordinasikan masyarakat setempat menyapu dan menyiram jalan.

Namun, menanggapi wacana kompensasi yang dipungut oleh Asosiasi tersebut, Manajer Corporate Social Responsibility (CSR) PT. BP Joko Sutrisno menjelaskan bahwa pihaknya masih menunggu keputusan manajemen.

“Kami masih meminta pendapat manajemen,” jelasnya.

Sementara itu, Ketua Asosiasi Angkutan Pertambangan Lahat Pandriadi saat dimintai keterangannya oleh awak media seusai rapat, belum bisa menjelaskan secara terperinci kalkulasi kompensasi yang akan ia tarik dari sejumlah perusahaan tambang yang ada.

“Finalnya nanti tanggal 9 pak keputusannya, yang jelas kami akan memberdayakan warga sekitar Merapi untuk menyapu dan menyiram jalan,” ujarnya kepada Enimtv.com.

Hadir dalam Rapat tersebut, perwakilan dari Polres dan Kodim 0405 Lahat, Kadin DLH Ir. Agus Salman, Kadishub Sutoko, beserta 34 perwakilan dari seluruh perusahaan pertambangan dan energi pemegang IUP yang ada di Kab. Lahat. (Endi)

Baca juga:  Kades Muara Lawai Tepis Tuduhan Salah Satu Media Online Saat Meninjau Proyek Double Track di Desanya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *