MUARA ENIM, ENIMTV – Sebanyak 3.625 pelaku Usaha Mikro dan Kecil (UMK) di Kabupaten Muara Enim menerima Bantuan Penguatan Modal Usaha dari Pemerintah.
Pemerintah Kabupaten Muara Enim melalui Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (UKM) pada Selasa (6/10/2020) menyerahkan secara simbolis Bantuan Penguatan Modal Usaha dari Pemerintah kepada pelaku UMK yang terdampak Covid-19.
Acara yang digelar di Ruang Rapat Pangripta Nusantara Bappeda Muara Enim tersebut dilaksanakan dengan tetap mematuhi protokol kesehatan Covid-19 secara ketat.
Hadir dalam kesempatan tersebut Plt. Bupati Muara Enim H. Juarsah, S.H., Kepala Dinas Koperasi dan UKM Surdin, S.E., M.Si., Plh. Sekda Muara Enim Drs. Amrullah Jamaluddin, Dandim 0404 Muara Enim Letkol Inf Erwin Iswari, perwakilan Polres Muara Enim, perwakilan Kejari Muara Enim, perwakilan Bank Sumsel Babel, perwakilan Bank BRI, Forkopimda, Kepala OPD, dan para pelaku UMK penerima bantuan.
Sebelum dilakukan penyerahan bantuan secara simbolis, Kepala Dinas Koperasi dan UKM menyampaikan Laporan terkait Bantuan Modal Usaha bagi UMK Terdampak Covid-19 Tahun 2020.
Adapun rincian penerima Bantuan Modal Usaha tersebut yakni 1.005 pelaku UMK menerima Bantuan Modal Usaha sebesar Rp1 juta. Bantuan tersebut diberikan oleh Pemerintah Kabupaten Muara Enim melalui Anggaran Belanja Tidak Terduga.
Kemudian untuk 2.260 pelaku usaha lainnya, menerima bantuan sebesar Rp2,4 juta melalui Bantuan Presiden (Banpres) Produktif Usaha Mikro (BPUM) yang merupakan program Pemerintah Pusat.
Penyerahan bantuan secara simbolis dilakukan langsung oleh Plt. Bupati Muara Enim kepada para pelaku UMK yang hadir di acara tersebut.
Plt. Bupati Muara Enim berharap bantuan yang diberikan ini bisa bermanfaat bagi para pelaku UMK yang terdampak Covid-19. Ia juga meminta kepada pelaku UMK, dalam menjalankan usahanya, tetap disiplin menjalankan protokol kesehatan. (Aal)
Selengkapnya ———- Simak video