MUARA ENIM, ENIMTV – Polres Muara Enim menggelar apel bersama dalam rangka Operasi Yustisi penegakan hukum adaptasi kebiasaan baru, menuju masyarakat produktif dan aman pada situasi Covid-19 di Kabupaten Muara Enim, bertempat di halaman Mapolres Muara Enim, Senin (14/9/2020).
Pelaksanaan Operasi Yustisi di Kabupaten Muara Enim ini mengacu pada Peraturan Gubernur (Pergub) Sumatera Selatan Nomor 37 Tahun 2020 tentang Protokol Kesehatan.

Apel tersebut dipimpin langsung oleh Plt. Bupati Muara Enim H. Juarsah, S.H. serta diikuti Kapolres Muara Enim AKBP Donni Eka Syaputra, S.H., S.I.K., M.M., Forkopimda Kabupaten Muara Enim, Pejabat Utama Polres Muara Enim, dan instansi terkait.
Peserta apel terdiri dari 1 Pleton Perwira Polres Muara Enim, 1 Pleton Kodim 0404 Muara Enim, 1 Pleton Gabungan Bhabinkamtibmas dan Sabhara Polres Muara Enim, 1 Pleton Satlantas Polres Muara Enim, 1 Pleton Gabungan Sat Reskrim dan Sat Intel Polres Muara Enim, 1 Pleton Pol PP Kabupaten Muara Enim, 1 Pleton Dishub, 1 Pleton gabungan Dinkes dan BNPB.


Dalam amanatnya, Plt. Bupati Muara Enim menyampaikan bahwa apel bersama dalam rangka gelar Operasi Yustisi ini dilaksanakan sebagai upaya pencegahan penyebaran Covid-19 di Kabupaten Muara Enim.
Kegiatan apel bersama pada hari ini dilaksanakan secara serentak di seluruh kesatuan kewilayahan khususnya jajaran Polda Sumsel, dan dilaksanakan sebagai upaya nyata dan kesiapan dalam penanggulangan penyebaran Covid-19 di Kabupaten Muara Enim.


Diketahui, Kasus Covid-19 di Kabupaten Muara Enim semakin hari semakin meningkat, masyarakat yang terindikasi positif Covid-19 maupun yang dirawat bahkan yang meninggal dunia. Sehingga saat ini Kabupaten Muara Enim telah ditetapkan sebagai daerah berstatus Zona Merah
Menyikapi perkembangan tersebut di atas, maka pemerintah Kabupaten Muara Enim bekerjasama dengan instansi terkait lainnya akan mengambil langkah-langkah untuk memutus penyebaran Covid-19 di Kabupaten Muara Enim. Salah satunya adalah melaksanakan kegiatan penegakan hukum kepada masyarakat yang melanggar protokol kesehatan.

Seusai kegiatan tersebut, peserta apel dibagi menjadi dua tim untuk melaksanakan Razia Masker di Kota Muara Enim dan Tanjung Enim. (*)








