LAHAT, ENIMTV – Puluhan warga di kecamatan Merapi Timur, kabupaten Lahat, Provinsi Sumatera Selatan menunggu realisasi program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS), suatu program yang dicanangkan oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Ditjen Perumahan, untuk memenuhi kebutuhan perumahan rakyat bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).
Salah satu desa yang mendapatkan program tersebut adalah Desa Lematang Jaya, kec. Merapi Timur, kab. Lahat. Menurut keterangan kepala desa setempat (Pak Narto), ia menjelaskan bahwa ada 40 KK warga Desa Lematang Jaya yang mendapatkan program tersebut.
“Di desa kami berjumlah 40 KK mas yang diikutsertakan program tersebut,” ujarnya saat dikonfirmasi oleh awak media.

Mewakili puluhan warga yang telah diikutsertakan, Suyatman salah satu warga desa setempat yang berhasil diwawancarai oleh awak media pada Kamis (24/4/2020), merasa senang jika benar-benar program tersebut dapat segera direalisasikan. Namun ia merasa ada yang janggal karena oleh tim pendataan dan pendampingan yaitu petugas dari dinas PU Perkim Lahat dan Provinsi Sumatera Selatan telah menyuruhnya menandatangani 15 rangkap berkas proposal pengajuan lengkap dengan kwitansinya senilai Rp17.500.000 di atas materai.
“Kalau benar program itu ada, kami sangat senang dan terbantu, namun jika tidak terealisasi bagaimana 15 rangkap berkas beserta kwitansi yang telah kami tanda tangani di atas materai tersebut, bahkan materai yang kami tanda tangani itu bunyinya telah diterima, namun hingga kini kami belum dapat material maupun uang sejumlah Rp17.000.000 tersebut, bahkan kamipun dipinta uang administrasi sebesar Rp100.000 rupiah Per KK oleh petugas yang mendata,” ujar Suyatman saat ditemui awak media di rumahnya.
Pantauan awak media langsung di lokasi, kondisi rumah bapak Suyatman memang layak direnovasi dan dibantu dimana kondisi rumahnya masih berdinding papan dan berlantai tanah.

Yulian Sisco selaku Staf Dinas Perkim Lahat yang membidangi BSPS ini, saat dikonfirmasi oleh awak media di ruang kerjanya pada Selasa (28/04) membenarkan adanya program tersebut, dirinya menjelaskan bahwa program tersebut masih menunggu SK dari Kementerian PU, namun SK dari Bupati Lahat Cik Ujang, S.H. sudah terbit.
“Mungkin sebulan dua bulan lagi lah pak, fixnya sesudah lebaran,” ujarnya.
Namun, Yulian Sisco menjelaskan bahwa terkait dengan adanya pungutan Rp100.000/KK aturan main dari pemerintah sebenarnya tidak ada, karena seluruh pegawai yang bekerja sudah memiliki gaji.
“Namun hal itu merupakan kesepakatan bersama masyarakat berhubung dana tersebut digunakan untuk membuat proposal dan menambahi operasi tim,” jelasnya.
“Nantinya wujud bantuan stimulan tersebut akan diberikan dalam bentuk material bangunan senilai Rp15.000.000, dan Rp2.500.000 dalam bentuk tunai sebagai upah pengerjaan yang akan dibayarkan setelah bangunan selesai,” pungkasnya. (Endi)








