MUARA ENIM, ENIMTV – Pemerintah Kabupaten Muara Enim melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) menggelar Pelatihan Aktivis Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM) sebagai upaya memperkuat perlindungan anak hingga tingkat desa dan kelurahan, di Hotel Griya Sintesa Muara Enim, Jumat (17/7/2026).
Pelatihan dibuka oleh Plt Bupati Muara Enim yang diwakili Staf Ahli Bupati Bidang Kemasyarakatan dan SDM, H. Ulil Amri, S.P., M.M., serta diikuti sebanyak 89 peserta yang terdiri dari sekretaris desa dan lurah selaku aktivis PATBM.
Pelatihan yang berlangsung selama dua hari, 17–18 Juli 2026, menghadirkan narasumber Kasi Perlindungan Khusus Anak DPPPA Provinsi Sumatera Selatan Bariyanti Arthini, S.E., M.Si. serta Direktur Lembaga Pemerhati Hak Perempuan dan Anak Lampung Toni Fisher.
Dalam laporannya, Kepala DPPPA Kabupaten Muara Enim H. Husin Aswadi, S.E., M.M., menyampaikan bahwa pelatihan ini bertujuan meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai hak-hak anak, berbagai bentuk kekerasan terhadap anak beserta dampaknya, sekaligus memperkuat kapasitas masyarakat dalam melakukan pencegahan dan penanganan kasus.
“Melalui pelatihan ini peserta diharapkan memiliki kemampuan mengidentifikasi, melaporkan, serta mendampingi kasus kekerasan maupun penelantaran anak,” ujar Husin.
Husin mengatakan, kegiatan tersebut juga menjadi wadah membangun jejaring dan kemitraan antara tokoh masyarakat, tokoh agama, PKK, Karang Taruna, RT/RW, hingga lembaga terkait agar perlindungan anak dapat dilakukan secara terpadu.
“Selain itu, masyarakat didorong untuk aktif menciptakan lingkungan yang ramah anak serta memperkuat mekanisme PATBM di tingkat desa sebagai garda terdepan perlindungan anak,” katanya.
Husin menambahkan, pelatihan PATBM merupakan bagian dari rangkaian program DPPPA dalam mencegah kekerasan terhadap perempuan dan anak.
Sepanjang tahun 2026, DPPPA telah melaksanakan sosialisasi pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kecamatan Semende Darat Tengah, Rambang, Lubai, dan Lubai Ulu.
Tak hanya itu, sosialisasi pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) juga dilaksanakan di Kecamatan Tanjung Agung dan Gelumbang.
Husin pun mengungkapkan bahwa, Kabupaten Muara Enim pada tahun 2024 menerima penghargaan dari Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Sumatera Selatan karena berhasil membentuk PATBM di seluruh 256 desa dan kelurahan atau mencapai cakupan 100 persen.
Sementara itu, Staf Ahli Bupati Muara Enim Bidang Kemasyarakatan dan SDM Ulil Amri menyampaikan bahwa, anak merupakan aset bangsa yang harus tumbuh dalam lingkungan yang aman, nyaman, dan terbebas dari segala bentuk kekerasan, penelantaran, maupun eksploitasi.
Berdasarkan data Simfoni PPA, pada tahun 2023 dan 2024 di Sumatera Selatan tercatat sebanyak 1.121 kasus, di mana sekitar 65 persen merupakan kasus kekerasan terhadap anak.
“Sementara di Kabupaten Muara Enim, jumlah kasus terus meningkat dari 41 kasus pada tahun 2023, menjadi 54 kasus pada 2024, dan 56 kasus pada 2025, dengan kasus terbanyak berupa kekerasan fisik dan kekerasan seksual,” ujar Ulil.
Menurut Ulil, kondisi tersebut menunjukkan bahwa perlindungan anak masih menjadi pekerjaan bersama yang membutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat.
“Keberadaan Aktivis Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat bukan sekadar sebuah program, melainkan gerakan kolektif yang melibatkan keluarga, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh adat, hingga organisasi kemasyarakatan untuk menciptakan lingkungan yang peduli terhadap hak-hak anak,” jelasnya.
Melalui pelatihan tersebut, peserta dibekali kemampuan mengenali tanda-tanda kekerasan terhadap anak, melakukan respons cepat, membangun sistem rujukan yang efektif, sekaligus memperkuat upaya pencegahan melalui edukasi dan pemberdayaan masyarakat.
“Pemerintah Kabupaten Muara Enim berkomitmen penuh mendukung setiap upaya perlindungan anak. Kami berharap para peserta menjadi agen perubahan dan garda terdepan dalam mewujudkan Muara Enim sebagai Kabupaten Layak Anak,” tegasnya.
Pada kesempatan yang sama, DPPPA bersama Bank Sumsel Babel Cabang Muara Enim juga menyerahkan bantuan pemberdayaan perempuan berupa 10 unit papan bunga akrilik sebagai modal usaha untuk meningkatkan perekonomian keluarga.
Bantuan tersebut diharapkan dapat mendorong kemandirian ekonomi perempuan sekaligus mendukung kesejahteraan keluarga di Kabupaten Muara Enim. (Aal)








