Pemkab Muara Enim Susun Strategi Cegah Pernikahan di Bawah Umur

Berita, Daerah60 views

MUARA ENIM, ENIMTV – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muara Enim melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) akan menyusun strategi untuk pencegahan pernikahan anak atau di bawah umur.

Dinas PPPA Muara Enim menggelar Rapat Persiapan Koordinasi Penyusunan Strategi Daerah (Strada) dan Rencana Aksi Daerah (RAD) Pencegahan dan Penanganan Perkawinan Anak dan Perkawinan di Bawah Usia 19 Tahun, di Ballroom Hotel Griya Sintesa Muara Enim, Kamis (27/2/2025).

Dalam sambutannya, Bupati Muara Enim diwakili Asisten I Pemerintahan dan Kesra Ir. Mat Kasrun, M.Si. menyampaikan bahwa, menurut United Nations Children’s Fund (UNICEF), pernikahan anak merupakan pelanggaran berat terhadap hak setiap anak untuk mencapai potensi diri sepenuhnya.

“Perkawinan atau pernikahan juga merupakan proses awal pembentukan rumah tangga yang kelangsungannya sangat tergantung dari kesiapan, kematangan dan kualitas mental pasangan suami istri yang menjalani,” ujar Asisten I.

Lebih lanjut, Asisten I menjelaskan, perkawinan di bawah umur merupakan salah satu isu perlindungan anak yang menjadi bahasan global.

“Dampak yang sering terjadi akibat perkawina di bawah umur, di antaranya rentan terjadi perceraian, risiko kematian ibu, kematian bayi dan balita dan stunting,” jelasnya.

Berdasarkan data Pengadilan Agama Muara Enim, jumlah permohonan Dispensasi Kawin pada tahun 2024 sebanyak 191 dan yang mendapat persetujuan sebanyak 189. Sedangkan pada tahun 2023 dan 2022 terdapat 212 dan 258 Dispensasi Kawin.

Baca juga:  Komitmen Cegah dan Turunkan Angka Stunting, Pemkab Muara Enim Terima Penghargaan dari Pemprov Sumsel

Asisten I berharap dari dukungan strategi yang disusun dapat menjadi acuan dalam mengatasi dampak dari perkawinan anak serta mencegah bertambahnya kasus perkawinan anak.

“Mudah-mudahan di tahun 2025 ini akan terjadi penurunan perkawinan anak di bawah umur dan bisa terus berkurang ke depannya,” pungkasnya.

Kegiatan tersebut diikuti oleh 100 orang peserta yang terdiri dari utusan perangkat daerah, kecamatan, organisasi wanita dan media di Kabupaten Muara Enim.

Adapun narasumber yang dihadirkan, yaitu Direktur Keluarga, Perempuan, Anak, Pemuda dan Olahraga Bappenas, Ibu Raden Rara Rita Erawati, S.H., LLM. dan Koordinator Program Women’s Crisis Centre (WCC) Palembang, Ibu Ersyah Hairunisah Suhada, dengan moderator Bapak Taufik Rahman, S.H., M.H. selaku Tenaga Ahli Penyusun Strada dan RAD.

Hadir juga Kepala Dinas PPPA Vivi Maryani, Kepala Dinas Kominfo SP Ardian Arifanardi, sejumlah Camat dan perwakilan Kepala OPD. (Aal)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *