LAHAT, ENIMTV – Pada Senin (23/5/2022) pukul 22.00 WIB bertempat di Koramil 405-02 Merapi, berlangsung apel gabungan TNI-Polri dan Pemerintah Kecamatan, dalam rangka Cipta Kondisi Kamtibmas razia tempat hiburan malam atau cafe remang-remang di Desa Muara Lawai, Kec. Merapi Timur, Kab. Lahat, tepatnya di wilayah hukum Polsek Merapi Barat Polres Lahat.
Giat tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Merapi Barat AKP Alex Andriyan, S.Kom., Danramil Merapi Kapten Inf Sudarno, dan Camat Merapi Timur Edealis Vocal, S.STP, M.M.
Dalam giat tersebut, dilaksanakan apel dan cek personil untuk razia gabungan TNI-Polri dan Kecamatan Merapi Timur, dalam rangka cipta kondisi kamtibmas di wilayah hukum Polsek Merapi Barat.
Kapolsek dan Danramil memberikan arahan terhadap anggota yang terlibat dalam giat agar tetap sesuai dengan SOP, lalu kemudian berdoa sebelum memulai kegiatan.

Dalam giat tersebut, sejumlah tempat yang diperiksa antara lain:
1. Cafe 88 milik sdr. Wawan, di mana sudah diberikan imbauan kepada pemilik tempat cafe remang-remang untuk tidak membuka lagi aktivitas hiburan malam, karena karena tidak memiliki izin dan sudah sangat meresahkan masyarakat di sekitarnya.
2. Cafe milik sdr. Aan, diamankan barang temuan berupa 14 botol Bir Bintang, 4 botol Gunies Smoot, 4 botol anggur merah, 2 unit Microphone, dan sudah diberikan imbauan agar tidak membuka lagi aktivitas hiburan malam, karena tidak memiliki izin dan sudah meresahkan masyarakat sekitar.
3. Warung remang-remang milik sdri. Yuni, diamankan barang temuan berupa 24 botol Bir Bintang, 1 unit Sound System dan Microphone
Kegiatan tersebut diikuti lebih kurang oleh 40 personil gabungan TNI-Polri dan Kecamatan Merapi Timur. Kegiatan selesai pukul 00.30 WIB, selama kegiatan berlangsung situasi terpantau aman dan kondusif.
Tidak menutup kemungkinan, cafe remang-remang tersebut merupakan tempat pesta minuman keras dan bertransaksi jaringan pengguna narkoba.
Kemungkinan besar cafe remang-remang tersebut masih akan melakukan aktivitas, terutama di akhir pekan Sabtu malam Minggu.
Perlu kiranya dilakukan penyelidikan oleh Unit Reskrim dan diambil tindakan yang memberikan efek jera bagi pemilik cafe apabila masih melakukan aktivitas kembali.
Kiranya dapat dilakukan patroli rutin oleh Pospol terdekat guna monitoring apakah cafe remang-remang tersebut masih melakukan aktivitas kembali, terutama di malam minggu. (Endi)








