OKI, ENIMTV – Dalam rangka mempermudah pelayanan terhadap pengaduan masyarakat di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Kejaksaan Negeri (Kejari) OKI melaunching Sistem Aplikasi Penyelesaian Laporan Pengaduan Masyarakat (SALAP PEKAT), bertempat di Aula Kejari OKI, Selasa (24/5/2022).
Hadir dalam launching tersebut, antara lain Kajari OKI Abdi Reza Fachlewi Junus beserta jajaran, Sekda OKI H. Husin, Kadis Kominfo OKI Alexander Bustomi, Kadinkes OKI Iwan Setiawan, perwakilan Inspektorat OKI, LSM, perwakilan masyarakat OKI dan juga undangan lain yang terkait.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) OKI, Abdi Reza Fachlewi Junus, S.H, M.H. mengatakan, tidak lain tujuan dilaunchingnya aplikasi SALAP PEKAT oleh Kejari OKI merupakan bagian dari upaya Kejari OKI, dalam mempermudah masyarakat OKI membuat laporan pengaduan yang ditujukan ke Kejari OKI.
“Ya kita merujuk kepada kemajuan digital saat ini, makanya kita (red, Kejari OKI) berinisiatif membuat aplikasi SALAP PEKAT yang dilaunching hari ini, masyarakat tak perlu lagi meluangkan waktu untuk mendatangi Kejari OKI terkait kalau ada yang ingin dilaporkan, cukup dengan membuka aplikasi ini dan mengikuti petunjuk yang sudah tersedia di aplikasi tersebut,” ujar Kajari OKI.
Disampaikan dia juga, keuntungan aplikasi SALAP PEKAT ini bagi masyarakat, selain laporan bisa secara online tidak perlu datang langsung, juga pemantauan kasus yang dilaporkan pun bisa dilihat melalui Aplikasi SALAP PEKAT, tentu hal ini dapat mempermudah masyarakat mengetahui sejauh mana tindak lanjut laporan yang dibuat.
“Kita memahami bukan setiap masyarakat kita di OKI ini mengerti dengan dunia digital, kita tetap ada solusi bagi yang belum bisa memanfaatkan aplikasi SALAP PEKAT tersebut, tetap pihak kita akan menerima laporan secara tertulis, dengan kata lain laporan secara online jalan dan secara offline tetap jalan,” ucapnya.
Di samping itu juga, kata Abdi Reza, aplikasi ini menguntungkan juga bagi warga OKI yang dari kecamatan jauh seperti Mesuji, Lempuing, Cengal, Air Sugihan Tulung Selapan, Sungai Menang dan kecamatan lainnya, mereka bisa membuat laporan melalui aplikasi SALAP PEKAT, tidak lagi harus mendatangi Kejari OKI.
“Semoga aplikasi SALAP PEKAT ini dapat bermanfaat bagi masyarakat OKI, dan kami pihak kejaksaan akan selalu konsisten dalam menanggapi serta menyikapi laporan masyarakat yang masuk, baik melalui aplikasi yang kita buat, maupun secara langsung datang ke Kejari OKI,” pungkasnya. (SMSI OKI)