LAMPUNG UTARA, ENIMTV – Empat Wali murid tidak terima dengan perlakuan kekerasan terhadap anaknya yang dilakukan oleh oknum guru SMA 2 Kotabumi, Kabupaten Lampung Utara, Provinsi Lampung. Pasalnya, oknum guru tersebut diduga melakukan tindak kekerasan terhadap anak anak mereka dengan menggampar muka tanpa alasan yang jelas, terang Darmawan selaku salah satu wali murid saat di temui di depan gerbang sekolah, Kamis (26/09/2019).
Darmawan mengatakan, “Saya berserta wali murid yang lainnya tidak terima atas perlakuan yang dilakukan oknum guru yang berinisial (F). Anak anak kami yamg masih duduk dibangku kelas X.3 IPS digampar mukanya dihadapan seluruh kawan kawan mereka di dalam ruangan tanpa alasan yang jelas,” katanya.
Lanjutnya, kemarin kami selaku wali murid mendapatkan surat panggilan dari pihak sekolah. Namun sesampai di sekolah bukannya mau menyelesaikan permasalahan yang ada. Malah yang ada anak kami diskorsing tidak bisa belajar di dalam kelas. “Disini, yang kami pertanyakan kenapa oknum guru tersebut tidak diberikan sanksi atau teguran. malah yang ada anak kami yang berikan sanksi, kan Aneh, ” ucapnya.
Darmawan menceritakan, berdasarkan keterangan anaknya (Hapis), kejadian dugaan kekerasaan yang menimpa kami berempat tersebut berawal saat pelajaran agama selesai pada hari Senin.
“Saat itu, pelajaran agama sudah selesai dan oknum guru itu sudah mau keluar kelas, Kami berempat melihat kelas sebelah tertawa karena ada kawan bermain gitar. Sontak saat kami tertawa oknum guru tersebut langsung marah dan membanting tas dan melempar kepadanya kekami karena dituduh mengejek dia. Kemudian kami disuruh berdiri di depan kelas dan oknum guru tersebut langsung menggampar muka kami sebanyak dua kali dihadapan kawan kawan,” ujar Darmawan menirukan bahasa anaknya.
Tak hanya sampai disitu, oknum guru tersebut bersumpah didepan seluruh murid kelas X ruang IPS 3 bahwa kami tidak akan naik kelas. Lalu, pihak sekolah yang menindak lanjuti dari kejadian itu yang ada malah memberikan hukuman skorsing. “Kami tidak belajar di dalam kelas. melainkan belajar di luar kelas,” terangnya.
Menurut dia, sebagai seorang tenaga pendidik seharusnya menunjukkan yang baik terhadap anak didik. Namun hal itu berbeda dengan yang dilakukan oleh oknum guru agama berinisial F.
“Sikap yang ditunjukkan tidak baik, Guru kan digugu dan ditiru, masa seperti itu. malah anak didiknya dilempar sepatu dan digampar,” keluhnya dengan nada menahan kecewa.
Ia berharap tindakan kekerasan yang dialami anaknya bisa segera ditindaklanjuti dan tidak terjadi sekolah lain.
Kepala Sekolah SMAN 2 Kotabumi diwakili Achmad Abdul Cholik selaku Wakil Kepala Sekolah menyampaikan bahwasanya permasalahan yang terjadi setelah di kroscek, pemukulan yang berakibat fatal itu tidak ada. Namun hanya tangannya ditempelkan kepipi.
“Seperti halnya disampaikan informasi wali murid bahwa anak ini digampar dijorok sampai tersengkur kebelakang ataupun ada berita yang disampaikan, anak itu dilempar pakai sepatu itu tidak ada,” jelas Achmad.
Menyikapi kejadian ini agar kedepannya tidak terulang lagi, pihak sekolah telah memanggil guru dan memberikan masukan masukan dalam hal pengajaran kemudian anak anak juga diberikan pemgertian. Kedepannya, guru akan diberikan pengarahan dan masukan dalam pengajaran mengedepankan bahwa mereka itu adalah anak kita
Saya mewakili Kepala Sekolah beserta dewan guru meminta maaf yang sebesar besarnya apabila apa yang kami lakukan tidak benar dan khilaf. Namun apa yang kami lakukan untuk membuat anak itu lebih baik, mau dari akhlak maupun perilakunya.
Laporan, Hendra.









Editor & jurnalisnya tolong perbaiki kualitas,penulisan bahasa dan pengetikan diperbaiki.