MUARA ENIM, ENIMTV – Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Muara Enim menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek)/Sosialisasi Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) Online dan Online Single Submission (OSS), di Hotel Griya Sintesa Muara Enim, Selasa (19/11/2024).
Dalam laporannya, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Muara Enim M. Tarmizi Ismail, S.E., M.Si. menjelaskan, tujuan kegiatan ini untuk meningkatkan capaian realisasi penanaman modal di Kabupaten Muara Enim.
“Bimtek ini juga bertujuan untuk eningkatkan kepatuhan pelaku usaha dalam melaksanakan kegiatan usaha sesuai dengan Peraturan Perundang-undangan,” jelas Tarmizi.
Tarmizi mengatakan, para pelaku usaha diberikan pemahaman mengenai ketentuan pelaksanaan Penanaman Modal, sehingga bisa meningkatkan minat penanam modal untuk berinvestasi di daerah.
“Peserta terdiri dari 50 orang yang berasal dari Perusahaan Penanaman Modal Asing (PMA) dan Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) lingkup Kabupaten Muara Enim,” katanya.
Adapun narasumber pada kegiatan yang juga dilaksanakan secara daring ini, yaitu Penata Kelola Penanaman Modal Ahli Madya dari Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM RI Andika Budi Pratama, S.Kom., MTI, Penelaah Kebijakan Teknis dari Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM RI Aji Farid Rohman Hakim, S.T., dan Kepala Bidang Pengendalian Pelaksanaan Penanaman Modal Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Sumatera Selatan H. Eko Agusrianto, S,T., M.M.
“Materi yang disampaikan tentang Sosialisasi Penyampaian LKPM dan Pengawasan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko,” pungkas Tarmizi.
Sementara itu, Bupati Muara Enim diwakili Asisten Pemerintahan dan Kesra Ir. H. Mat Kasrun, M.Si. yang membuka kegiatan, memohon dukungan dari seluruh pelaku usaha yang berinvestasi di Kabupaten Muara Enim agar dapat segera merealisasikan investasinya dan menyampaikan LKPM Online secara berkala di OSS RBA.
“Kepada pelaku usaha agar tetap mematuhi dan memenuhi ketentuan-ketentuan penanaman modal sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku,” tutur Mat Kasrun.
Mat Kasrun berharap melalui kegiatan ini kiranya dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh peserta/pelaku usaha sebagai sarana penambah wawasan dan pemahaman dalam menjalankan usahanya.
“Dengan harapan setelah mengikuti Bintek/Sosialisasi ini, pelaku usaha dapat memahami tata cara mengakses menu-menu yang ada di OSS RBA sehingga dapat mengakses OSS RBA secara mandiri, serta dapat meningkatkan kepatuhan pelaku usaha dalam mematuhi dan memenuhi ketentuan-ketentuan pelaksanaan penanaman modal sesuai dengan Peraturan dan Perundang-Undangan yang berlaku, sehingga dapat menunjang peningkatan realisasi investasi di Kabupaten Muara Enim,” tutupnya. (Aal)