MUARA ENIM, ENIMTV – Kejaksaan Negeri (Kejari) Muara Enim menggelar Upacara Peringatan Hari Lahir Kejaksaan RI Ke-79 Tahun 2024, di Lapangan Upacara Kantor Kejari Muara Enim, Senin (2/9/2024) sekira pukul 07.30 WIB.
Adapun kegiatan tersebut dihadiri oleh seluruh pegawai dan pengurus Ikatan Adhyaksa Dharmakarini Kejari Muara Enim.
Bertindak selaku Inspektur Upacara, Kajari Muara Enim Rudi Iskandar, S.H., M.H. menyampaikan amanat Jaksa Agung Republik Indonesia bahwa saat ini Kejaksaan RI telah genap berusia 79 tahun.
Rudi mengatakan, upacara peringatan Hari Lahir Kejaksaan baru pertama kali diselenggarakan paska diberlakukannya Keputusan Jaksa Agung Nomor 196 Tahun 2023 tentang Hari Lahir Kejaksaan RI.
“Penentuan dan penetapan Hari Lahir Kejaksaan pada tanggal 2 September 1945 tidak ditentukan secara tiba-tiba, tapi melalui hasil penelitian panjang dari para Ahli Sejarah yang bekerja sama dengan Kejaksaan untuk menelusuri, menemukan, dan mengumpulkan arsip-arsip nasional yang tersebar di dalam maupun di luar negeri, terutama di Belanda,” kata Rudi.
Lebih lanjut, Rudi menyampaikan bahwa, Jaksa Agung mengajak untuk menjadikan peringatan Hari Lahir Kejaksaan ini sebagai titik tolak untuk memperbarui semangat pengabdian dan dedikasi kepada bangsa dan negara.
Selain menjadi pengingat akan sejarah panjang perjuangan Kejaksaan dalam menegakkan hukum dan keadilan di Negara Kesatuan Republik Indonesia, penentuan hari lahir Kejaksaan ini memiliki 4 urgensi, yaitu menegaskan keberadaan Kejaksaan sebagai lembaga yang berdiri sejak awal kemerdekaan.
“Hal ini menunjukkan pentingnya peran Kejaksaan dalam menjaga stabilitas dan keamanan negara,” ujarnya.
Kemudian, sambung Rudi, ini juga untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya penegakan hukum.
“Dengan memperingati hari lahirnya, Kejaksaan mengajak masyarakat untuk lebih peduli terhadap masalah hukum dan ikut serta dalam menciptakan lingkungan yang kondusif,” tuturnya.
Selanjutnya, untuk memperkuat soliditas dan semangat kebersamaan di kalangan insan Adhyaksa.
“Peringatan ini menjadi momen bagi seluruh jajaran Kejaksaan untuk saling mendukung dan meningkatkan kinerja,” terang Rudi.
Terakhir, untuk mewujudkan komitmen Kejaksaan bahwa Kejaksaan dilahirkan untuk terus memberikan 5 pelayanan terbaik dan selalu hadir di tengah masyarakat melalui penegakan hukum yang berkeadilan.
Di sisi lain, Rudi menjelaskan, mungkin masih banyak yang menganggap peringatan HBA tanggal 22 Juli setiap tahunnya sebagai Hari Lahir Kejaksaan, padahal Kejaksaan lahir jauh sebelum itu.
“Berbeda dari hari lahir, HBA mulai kita peringati sejak tanggal 22 Juli 1960. Pada tanggal tersebut, terjadi perubahan mendasar pada struktur kelembagaan Kejaksaan. Berdasarkan rapat kabinet memutuskan bahwa Kejaksaan, yang pada masa itu Departemen Kejaksaan menjadi lembaga mandiri, terpisah dari Departemen Kehakiman sebagaimana yang dituangkan dalam Keputusan Presiden Nomor 204/1960 tanggal 1 Agustus 1960,” jelasnya.
Kegiatan dilanjutkan dengan syukuran Hari Lahir Kejaksaan ke-79 Tahun 2024 untuk mempererat tali silaturahmi yang dilaksanakan secara sederhana, mandiri dan khidmat dengan memadukan antara Upacara dan Syukuran tanpa ada kegiatan lainnya. (Aal)