Gudang BBM Ilegal di Desa Simpang Tanjung Terbakar, Polisi Amankan Pemilik Gudang

Berita, Daerah39 views

MUARA ENIM, ENIMTV – Gudang yang diduga sebagai tempat penimbunan minyak mentah jenis solar ludes terbakar di Dusun 2 Desa Simpang Tanjung, Kecamatan Belimbing, Kabupaten Muara Enim, Kamis, 27 April 2023.

Penyebab kebakaran yang terjadi pukul 15.00 WIB itu belum diketahui secara pasti. Api berhasil dipadamkan pukul 17.00 WIB dengan dibantu 6 unit mobil pemadam kebakaran. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa kebakaran gudang BBM jenis solar tersebut.

Baca juga:  Dua Oknum Polisi Polda Sumsel Diamankan Saat Transaksi Narkoba

Kapolres Muara Enim AKBP Andi Supriadi menjelaskan, saat itu salah satu saksi melihat adanya api di dalam gudang tersebut dan tidak lama setelah itu api semakin membesar.

“Kita masih akan dalami dari pemeriksaan saksi-saksi maupun olah TKP bersama Tim Labfor Polda Sumsel,” jelas Andi dalam keterangan persnya, Kamis (27/4).

Andi mengatakan gudang penyimpanan BBM ilegal yang terbakar tersebut merupakan milik oknum berinisial W. Pihaknya sudah mengamankan pemilik gudang dan sedang melakukan penyelidikan guna mengetahui penyebab terjadinya kebakaran.

Baca juga:  Cegah Kluster Baru COVID-19 di Pilkada 2020, Kapolri Perintahkan Jajarannya Bersinergi dengan Instansi Terkait

“Alhamdulillah atas ridho Allah Ta’ala, saat ini pemilik gudang BBM jenis solar yang terbakar tersebut telah kami amankan di Polres Muara Enim guna pemeriksaan lebih lanjut,” pungkasnya.

Polisi mendapatkan barang bukti yang sudah terbakar di lokasi, seperti 8 unit mesin air jenis Robin, puluhan drum besi dan tedmond kotak fiber yang telah terbakar yang terbungkus dengan kerangka besi.

Baca juga:  Jalankan 100 Hari Program Prioritas Kapolri, Divisi Humas Polri Gelar Pelatihan Konten Kreatif

Selain itu, didapati juga 2 unit tangki yang sudah dimodifikasi dan 1 unit tangki bulat bekas mobil tangki. (Aal)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *