MUARA ENIM, ENIMTV – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muara Enim menggelar rapat mediasi antara masyarakat Desa Aur Duri, Kecamatan Rambang Niru dengan PT Musi Hutan Persada (MHP), Rabu (15/3/2023).
Rapat mediasi yang digelar di Ruang Rapat Serasan Sekundang Kantor Setda Muara Enim tersebut terkait dengan adanya laporan pemortalan jalan dan penyetopan alat berat kegiatan operasional PT MHP oleh masyarakat Desa Aur Duri.
Rapat tersebut dipimpin oleh Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Muara Enim Riswandar dan dihadiri di antaranya Deputi General Manager PT MHP beserta jajaran, Kasat Intelkam Polres Muara Enim, dan Kepala Desa Aur Duri,
Kepala Desa Aur Duri, Muslim mengatakan, intinya masyarakat tidak melarang perusahaan untuk lewat. Tetapi, mengingat jalan desa yang juga digunakan perusahaan, pihaknya meminta PT MHP harus berkontribusi untuk melakukan perbaikan secara kontinu.
“Bukan kita melarang perusahaan lewat, kita minta kepada perusahaan agar itu dilakukan pengerasan jalan,” kata Muslim saat diwawancara Enimtv.com seusai rapat mediasi.
Muslim menjelaskan, titik temu dari rapat mediasi tersebut, sesuai kehendak masyarakat meminta pengerasan jalan sepanjang 9 km.
“Itu jalan Desa Aur Duri sudah sejak lama juga digunakan MHP, namun MHP mampunya hanya 4 km,” jelasnya.
Muslim menegaskan, jalan yang dilalui oleh PT MHP adalah jalan desa milik masyarakat. Jalan tersebut sudah 3 kali dibangun dengan APBD Kabupaten.
Muslim selanjutnya akan menyampaikan hasil mediasi ini kepada masyarakat di dusun 2 dan dusun 3 Desa Aur Duri.
Sementara itu, Deputi General Manager PT MHP, Hernadi mengatakan hasil kesepakatan dari mediasi sudah diterima oleh kedua belah pihak.
“Tadi sudah dibuat notulen rapat untuk disepakati bahwa perbaikan spot-spot jalan yang diminta masyarakat dusun 2, kita akan komitmen dengan perbaikan,” katanya.
Setelah pertemuan ini, Hernadi akan langsung menyampaikan laporan ke manajemen, untuk memastikan apa yang menjadi kesepakatan perbaikan spot-spot jalan ini akan dilakukan.
Dalam kesempatan yang sama, Pj Sekda Muara Enim, Riswandar mengatakan, kesimpulan dari rapat mediasi ini disepakati tidak ada lagi yang menghalang-halangi dan PT MHP akan berupaya memperbaiki jalan yang rusak bersama-sama dengan masyarakat.
“Kedua pihak komitmen dan saling mengawasi mereka. Kalau ada persoalan bisa lapor ke Kabupaten,” pungkasnya. (Gusti)