MUARA ENIM, ENIMTV – Masyarakat Desa Aur Duri, Kecamatan Rambang Niru, Kabupaten Muara Enim menuntut PT Musi Hutan Persada (MHP) untuk dapat mengucurkan dana Corporate Social Responsibility (CSR) dan memperbaiki jalan desa yang rusak akibat mobil logging yang melintas di jalan masyarakat.
Buntut dari tuntutan itu, Kepala Desa (Kades) Aur Duri, Muslim Jusroni beserta masyarakat memblokade jalan tersebut, Senin (18/07/2022) lalu.
Muslim mengungkapkan, MHBM itu historisnya berawal dari gugatan atau perlawanan masyarakat yang kebun dan tanahnya dirampas pihak perusahaan.
“Pasca orde baru runtuh setelah Reformasi, tepatnya tahun 2000, demo besar-besaran di lokasi Hutan Tanam Industri Musi Hutan Persada (HTI MHP), masyarakat anarkis hingga terjadi pembakaran terjadi di mana-mana, termasuk pembakaran lahan hutan HTI MHP. Serta alat berat dan kantor PT MHP di lokasi hancur semua termasuk di wilayah Desa Aur Duri sebanyak empat unit cabang wilayah kerja HPHTI ( Hak Pengelolaan Hutan Tanaman Industri) PT MHP,” ungkap Kades Aur Duri Muslim Jusroni, Rabu (20/07/2022) pada media ini.
Masih kata Muslim, dari kejadian demo anarkis itu PT MHP melakukan pendekatan pada tokoh-tokoh masyarakat yang ada di desa-desa dalam Kecamatan Rambang Dangku pada tahun 2000 lalu.
“Lantaran adanya aksi itu, akhirnya terjadi MoU antara PT MHP dan tokoh masyarakat desa yang bernama MHBM. Nah, MHBM ini dibentuk dari tingkat desa sampai tingkat kecamatan dan MoU tersebut disepakati ada dana untuk membantu kegiatan operasional pengurus, guna membantu menyelesaikan konflik sosial serta klaim lahan yang dilakukan oleh masyarakat, di mana kebun mereka digusur pasca masa orde baru untuk dijadikan HTI MHP,” katanya.
Dari MoU antara MHBM dan PT MHP itu, lanjut Muslim, dituangkan dalam MoU bersama.
“MoU antara MHBM dan PT MHP itu dituangkan dalam MoU bersama sebesar 1,5 persen dari kegiatan perawatan tanaman PT MHP sebelum panen. Nah, terkait pernyataan CSR PT MHP Harnadi, saya tegaskan bahwa dia harus belajar dulu sejarah MHBM dan apa itu CSR,” tegasnya.
Masih kata Muslim, selanjutnya dalam MoU MHBM itu ada kompensasi pada masyarakat yang kebun karet, sawit, serta hutan belukar masyarakat yang digusur pada orde baru tersebut.
“Dalam MoU itu tertuang kompensasi masyarakat yang kebunnya digusur pasca Orba. Di mana, mereka mendapatkan 2500 per ton setiap ada produksi atau panen kayu HTI PT MHP. Nah, dana tersebut didistribusikan oleh pengurus MHBM kecamatan ke masyarakat yang terdaftar atau mendaftarkan diri yang kebun atau tempat usahanya dulu digusur secara paksa pada masa Orba. Maka itu, saya tegaskan tidak semua warga mendapat dana MHBM ini. Namum, hanya orang tertentu saja yang memiliki lahan pada masa itu yang telah berubah jadi HTI MHP sekarang,” tegasnya.
Dibeberkan Muslim, anggota MHBM itu dinamakan eks perladangan dan eks usaha, jadi dana MHBM ini bukan dana CSR.
“Maka itu, harus dipahami itu oleh Harnadi, kasihan saya jabatan tinggi yang dibidangi tapi tidak mengerti. Menurut kami, mending PT MHP mencari karyawan yang berkompeten dan mengerti terkait MHBM dan CSR, biar tidak ditertawakan masyarakat. Saya beritahu kalau CSR itu adalah suatu kewajiban perusahaan sebagai tanggung jawab sosial di lingkungan kerja dan perusahaan wajib menganggarkan 2-3 % keuntungan perusahaan untuk kegiatan CSR, sesuai undang-undang no 40 tahun 2007 tentang perseroan terbatas,” bebernya.
Selanjutnya, Muslim menuturkan pihaknya akan melakukan demo besar-besaran kepada PT MHP, apabila desanya tidak dapat CSR.
“Masalah PT MHP ada di wilayah 7 kabupaten dan puluhan desa yang harus dibantu lewat CSR, kami tidak peduli. Itu urusan PT MHP bukan urusan kami, yang kami urus Desa Aur Duri termasuk ke dalam HTI PT MHP mencapai 4000 hektar dan kami belum dapat kucuran dana CSR berupa bangunan fisik sebagai kewajiban perusahaan desa kami yang masuk ring 1,” urainya.
Muslim juga mengatakan bahwa, Desa Aur Duri hanya minta dibantu pengerasan jalan dusun 2 dan 3. Hal ini wajar karena jalan itu jalan masyarakat yang rusak oleh operasional PT MHP akibat angkutan mobil logging berkapasitas 40 ton lebih.
“Apakah wajar jalan hancur kita masyarakat mau patungan beli batu untuk perbaikan dan pengerasan jalan, sedangkan PT MHP yang menghancurkan jalan, kan lucu ?,” tanyanya.
Terakhir, Muslim menuturkan tuntutan masyarakat tidak banyak ke PT MHP, guna melakukan perbaikan jalan dan sumur bor karena sebagian sumber air bersih warga tercemar akibat limbah PT MHP.
“Kami minta bantu sumur bor karena limbah kayu dibuang ke Sungai Lengkukam sehingga sungai tercemar, warga dusun 4 Aur Duri 2 minggu lebih tidak bisa gunakan air tersebut. Hal itu, menurut kita sebagai ganti rugi pada masyarakat, bukan CSR. Terkait perbaikan jalan di mana pasca blokade kita lakukan beberapa hari lalu, PT MHP baru ada mengirim alat berupa Bekoloder untuk membenari jalan rusak. Tapi yang kita minta jalan dibenari pakai alat berat gleder, vibro dan ditimbun lalu dipadati tapi hingga kini belum dilaksanakan. Jika hal ini masih tidak dilakukan, kita akan melakukan aksi dengan massa yang lebih besar lagi,” pungkasnya. (SMSI Muara Enim)