oleh

Penuhi Hak WBP, Lapas Muara Enim Jalin Kerja Sama dengan LBBHS

MUARA ENIM, ENIMTV – Dalam rangka memenuhi hak Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) untuk mendapatkan layanan bantuan hukum, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Muara Enim menjalin kerja sama dengan Lembaga Biro Bantuan Hukum Serasan (LBBHS). Selasa (08/03/2022).

Kalapas Muara Enim Herdianto mengungkapkan bahwa sebagaimana seorang warga negara memiliki hak untuk mendapatkan layanan bantuan hukum, oleh karenanya Lapas Muara Enim berupaya agar hak tersebut bisa didapatkan oleh para WBP Lapas Muara Enim.

Baca juga:  Tinjau Vaksinasi Anak di SDIT Rabbani, Kapolres Muara Enim: Harapannya Bisa PTM 100 Persen

“Kendati demikian, pemohon bantuan hukum merupakan yang secara ekonomi tidak mampu membayar jasa advokat sebagaimana diatur dalam perundang-undangan, tentang pedoman pemberi layanan bantuan hukum bagi masyarakat tidak mampu, yang memerlukan bantuan untuk menangani dan menyelesaikan perkara hukumnya,” ungkap Herdianto.

Di tempat yang sama, Ketua LBBHS Welly Hartoni menyampaikan ucapan terima kasih kepada Lapas Muara Enim atas jalinan kerja sama ini.

Baca juga:  Kapolri Ungkap Capaian Kinerja Polri di Hari Bhayangkara ke-75

Pihaknya mengaku akan memberikan layanan bantuan hukum berdasarkan prinsip keadilan, non diskriminasi, keterbukaan, akuntabilitas, kepekaan gender, perlindungan bagi masyarakat kurang mampu dan perlindungan khusus bagi kelompok penyandang disabilitas serta perlindungan anak.

Pada kegiatan tersebut, turut mendampingi pula Kasibinadik Taufik dan Kasubsi Regbimkemas Akbar Guntara, (Aal/Humas Lanim)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *