7 Warga Binaan Lapas Muara Enim Terima Remisi Natal

Berita, Daerah8 views

MUARA ENIM, ENIMTV – Sebanyak tujuh warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Muara Enim menerima remisi/pengurangan masa pidana khusus Natal tahun 2025.

Remisi bagi warga binaan beragama Kristen tersebut diserahkan langsung oleh Kalapas Muara Enim Auliya Zulfahmi didampingi Kasi Binadik Giatja Julianto Silalahi dan Kasi Regbinmas Angger, di Lapas Muara Enim, Kamis 25 Desember 2025.

Kalapas Muara Enim menjelaskan bahwa, pemberian remisi ini merupakan bentuk penghargaan Negara bagi warga binaan yang berperilaku baik dan mengikuti program pembinaan.

“Untuk dapat remisi harus memenuhi persyaratan, yaitu berkelakuan baik, sudah menjalani minimal 6 bulan masa pidana, menunjukkan penurunan tingkat risiko dan aktif mengikuti program pembinaan,” jelas Auliya.

Lebih lanjut, Auliya menerangkan bahwa, Lapas Muara Enim mengusulkan 7 warga binaan untuk menerima remisi khusus Natal dan semuanya disetujui.

“Ada 4 warga binaan yang mendapatkan remisi 15 hari dan 3 lainnya menerima 1 bulan pengurangan masa pidana,” terangnya.

Kalapas berharap bagi warga binaan yang mendapatkan remisi agar dapat menjadi pribadi yang lebih baik dan tidak mengulangi perbuatan pidananya.

“Bagi yang belum mendapat remisi, sabar dan terus perbaiki diri hingga dinyatakan memenuhi persyaratan,” tutupnya. (Aal)

Baca juga:  100 Warga Binaan Lapas Muara Enim Jalani Vaksinasi Tahap II

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *