MUARA ENIM, ENIMTV – Tim Lebah Polsek Tanjung Agung berhasil mengamankan pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) yang terjadi di Talang Tinggi Sidodadi, Dusun V Desa Padang Bindu, Kec. Panang Enim.
Pelaku Agus Triwansah (26), warga Desa Indramayu, Kec. Panang Enim, Kab. Muara Enim, diamankan karena telah melakukan pencurian dengan pemberatan di salah satu rumah warga.
Kapolres Muara Enim AKBP Aris Rusdiyanto, S.I.K., M.Si. melalui Kapolsek Tanjung Agung AKP Feri Firdayanto menjelaskan, Tim Lebah berhasil mengamankan DPO curat tersebut pada Rabu (12/1/2022) sekira pukul 17.00 WIB.
“Setelah melakukan penyelidikan, akhirnya kita mendapatkan informasi keberadaan pelaku Agus,” jelas Feri dalam keterangannya, Kamis (13/1).
Feri menuturkan, pelaku yang sempat buron selama 1 tahun akhirnya berhasil diamankan saat berada di rumahnya.
“Saat ini pelaku telah kita amankan di Polsek Tanjung Agung guna pemeriksaan lebih lanjut,” tuturnya.
“Selain mengamankan pelaku, kita juga berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 unit sepeda motor Yamaha Mio M3 dan 1 bilah Golok panjang,” pungkas Feri. (Aal)








