Setubuhi Anak di Bawah Umur, Petani di Mura Diringkus Polisi

Berita, Sumsel124 views

MUSI RAWAS, ENIMTV – Seorang pria berinisial SU (35) harus merasakan dinginnya jeruji besi, akibat perbuatannya yang diduga menyetubuhi anak di bawah umur.

SU yang sehari-hari bekerja sebagai petani, warga Desa Babat, Kecamatan STL Ulu Terawas, Kabupaten Musi Rawas (Mura) diamankan karena diduga telah melakukan tindak pidana persetubuhan anak di bawah umur terhadap korban PA yang diketahui berstatus pelajar.

SU ditangkap Tim Landak Satreskrim Polres Musi Rawas pada Jumat (12/11) sekitar pukul 22.30 WIB. Penangkapan berdasarkan LP/B – 112 /XI/2021/SPKT/Res Mura/Sumsel/ tanggal 12 November 2021.

Baca juga:  Kapolri Tegaskan Oknum Polisi Terlibat Penjualan Senpi ke KKB Akan Diproses Pidana

“Korban mengalami trauma atas kejadian itu,” kata Kapolres Mura AKBP Efrannedy melalui Kasatreskrim AKP Dedi Rahmad Hidayat.

Peristiwa itu terjadi pada Senin, 25 Oktober 2021 sekitar pukul 18.30 WIB. Tersangka melakukan aksinya di kebun milik warga Desa Babat, Kecamatan STL Ulu Terawas, Kabupaten Mura.

“Pelaku memaksa korban dan membekap mulut korban, lalu membawa ke kebun untuk melakukan perbuatan persetubuhan anak di bawah umur,” terangnya.

Baca juga:  APGN Sukses Digelar Di Lombok, Pulihkan Kepercayaan Diri Pariwisata Pasca Gempa

Selain itu, tersangka juga mengancam akan membunuh korban apabila memberitahukan kepada orang lain.

Atas kejadian itu, keluarga korban selaku pelapor tidak terima atas perbuatan pelaku, apalagi korban mengalami trauma. Pihak keluarga selanjutnya melaporkan kejadian ke Polres Mura untuk diproses sesuai hukum yang berlaku. Tersangka ditangkap tanpa melakukan perlawanan.

Barang bukti (BB) yang diamankan satu lembar baju kaos lengan panjang warna merah. Lalu satu lembar celana training merah, satu BH warna hitam dan satu celana dalam dalam warna biru.

Baca juga:  Satresnarkoba Polres Muara Enim Gagalkan Peredaran Sabu, 2 Pelaku Ditangkap

Sementara itu, berdasarkan pengakuan tersangka kepada polisi, perbuatan yang dilakukannya tersebut berawal saat korban sedang lewat depan rumah. Lantas pelaku meminta ditemani korban untuk melihat sesajen di kebun karet.

Usai melancarkan aksinya, pelaku mengancam korban dengan berkata, “Awas kau ngomong dengan wong kagek bini aku tahu kubunuh kau”.

“Pelaku mengakui menyetubuhi korban sebanyak 1 kali,” pungkasnya. (SMSI Silampari)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *