oleh

Komitmen Cegah dan Turunkan Angka Stunting, Pemkab Muara Enim Terima Penghargaan dari Pemprov Sumsel

MUARA ENIM, ENIMTV – Komitmen yang dilakukan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muara Enim untuk mencegah dan menurunkan angka stunting pada Tahun 2020 dinilai berhasil oleh Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan.

Hal tersebut ditandai dengan diberikannya penghargaan Penilaian Kinerja kabupaten/kota Dalam Pelaksanaan Konvergensi Intervensi Penurunan Stunting Terintegrasi kepada Pemkab Muara Enim.

Penyerahan penghargaan tersebut dilakukan oleh Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sumatera Selatan Ir. S. A. Supriono kepada Pemkab Muara Enim yang diterima oleh Staf Ahli Bupati Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Amrullah Jamaluddin, S.E. pada Selasa pagi (09/11/2021) di Ballroom Hotel Swarna Dwipa, Palembang.

Baca juga:  Sekda Muara Enim Hadiri Pencanangan Pembangunan Zona Integritas BPS Muara Enim

Staf Ahli Bupati menyampaikan ucapan terima kasih serta mengapresiasi semua pihak terkait atas seluruh upaya dan kerja keras dalam menyusun dan merencanakan delapan aksi konvergensi yang dimulai dari proses perencanaan, penganggaran, implementasi, pemantauan, dan evaluasi program/kegiatan.

“Capaian ini merupakan buah dari kesabaran yang sampai pada pelaksanaan aksi yang dimulai dari menganalisis situasi, menganggarkan, rembuk stunting yang melibatkan seluruh OPD terkait, penerbitan peraturan bupati dengan melibatkan peran desa/kelurahan, pembinaan kader pembangunan manusia, sistim manajemen data, pengukuran dan publikasi data stunting hingga melakukan review kinerja tahunan,” ujar Amrullah seusai acara pemberian penghargaan.

Baca juga:  Plt Bupati Muara Enim Lepas Pawai Arak-arakan Piala Adipura ke-14

Dalam kesempatan tersebut, diberikan pula penghargaan kepada TP PKK Kabupaten Muara Enim sebagai Duta Cegah Stunting Terbaik Provinsi Sumatera Selatan Tahun 2020 yang diterima oleh Wakil Ketua TP PKK Kabupaten Muara Enim, Hj. Anita Liriza Alkadri, S.T., M.M.

Sementara itu, Pj. Sekda Provinsi Sumatera Selatan menyampaikan bahwa pemberian penghargaan penilaian kinerja kabupaten/kota lokus stunting tahun 2020 ini merupakan kewenangan dan tanggung jawab Pemerintah Provinsi dalam melaksanakan evaluasi dan memberikan apresiasi sinkronisasi program pemerintah pusat dan daerah. (Aal/Prokopim-ME)

Baca juga:  Peringati HBP ke-58, Lapas Muara Enim Bagikan Ratusan Paket Sembako

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *