MUARA ENIM, ENIMTV – Uji Kompetensi Wartawan (UKW) merupakan salah satu cara untuk menguji profesionalisme seorang wartawan. Pengalaman selama menjadi wartawan, mulai dari proses pencarian hingga penerbitan berita, itulah yang diuji dalam UKW.
Seperti disampaikan oleh Ketua Bidang Advokasi/Pembelaan Wartawan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat Oktaf Riady, saat menjadi salah satu tim penguji UKW yang diadakan oleh PWI Kabupaten Muara Enim, bertempat di Ruang Rapat Pangripta Nusantara Kantor Bappeda Muara Enim, Selasa (9/11/2021).
“Namanya ujian, pertama kita berharap pengalaman selama dia jadi wartawan, itulah yang diuji sebenarnya. Bagaimana dia mencari berita, dia berpikir dalam otaknya berita apa besok saya turunkan,” kata Oktaf.
Oktaf mencontohkan, kalau seorang wartawan bicara soal berita ekonomi, dia mesti mengetahui siapa yang harus dia tuju sebagai narasumbernya,
“Dia punya narasumber yang mau dia tuju, apakah Kepala Dinas Pertanian atau Perikanan misalnya kalau bicara soal ekonomi,” ujarnya.
Selain itu, lanjut Oktaf, seorang wartawan juga harus sudah mempunyai daftar pertanyaan yang sudah disiapkan di otaknya sebelum menuju narasumber.
“Di situlah letak salah satu ujian wartawan, apa yang dia lakukan sehari-hari diuji di sini, diuji tentang bagaimana dia bertanya kepada narasumber dan nanti dia membuat berita,” terangnya.
Lebih lanjut, Oktaf menjelaskan tentang perbedaan UKW yang dibagi dalam 3 (tiga) jenjang tingkatan, yaitu Muda, Madya dan Utama.
“Muda itu, dia adalah wartawan biasa. Mereka yang mencari berita, mereka yang menemui narasumber dan lain-lain, mereka yang membuat berita di lapangan, itu jenjangnya Muda,” jelasnya.
Untuk jenjang tingkatan Madya, lanjut Oktaf, itu adalah redaktur. Hasil berita yang sudah dibuat itu diperiksa oleh jenjang tingkatan Madya, mulai dari kelayakan berita sebelum diterbitkan hingga jumlah narasumber dalam berita.
“Sudah layak belum berita ini diturunkan, sudah cukupkah narasumbernya diturunkan, nah itu salah satu mata ujinya, menilai kelayakan berita ini untuk dinaikkan,” terangnya.
Selain itu, untuk jenjang tingkatan Madya juga ada diuji yang lain, misalnya membuat features dan merencanakan liputan investigasi.
Untuk jenjang tingkatan Utama itu diuji lebih banyak ke arah kebijakan.
“Mereka yang rapat biasanya memimpin sebuah koran, layak gak berita ini masuk halaman satu, layak gak berita ini menjadi headline, nah itu tugas Utama. Mereka lebih kepada kebijakan, rapat redaksi, penentuan bahwa ini layak untuk dijadikan features, mereka juga menentukan bahwa berita ini dibuat investigasi, mereka yang membuat tim dan mengatur, nah itu untuk jenjang Utama lebih banyak kebijakan,” jelasnya.
Harapan Oktaf kepada wartawan di Kabupaten Muara Enim agar dapat meningkatkan kualitas.
“Tingkatkan kualitas itu belajar. Kita belajar, mungkin kalau di PWI ada kegiatan Safari Jurnalistik ikut. Sekarang mungkin berharap dari medianya susah, jadi baca di buku atau di google di mana saja, belajar tambahan ilmu jadi kita tahu,” ujarnya.
Selain itu, wartawan di Kabupaten Muara Enim untuk terus belajar dalam penulisan berita yang benar. Mulai dari keberimbangan hingga konfirmasi dalam pemberitaan sehingga tidak terjadi persoalan hukum ke depannya.
“Jangan menghakimi seseorang, judulnya jangan menjudge seseorang, mengatai orang, jangan menuding, jangan memfitnah, itu ada semua diajari di luar, kita baca tahu berita itu mesti konfirmasi mesti berimbang, jika itu terjadi tidak bakal ada persoalan hukum,” jelasnya.
Kalau berita yang ditulis oleh wartawan sudah benar dan datanya lengkap, orang tidak akan melayangkan yang namanya hak jawab, hak koreksi dan tidak akan memprotes berita tersebut.
“Kalau datanya sudah lengkap, apalagi yang mau dia protes serta yang mau dia buat dan untuk mengadukan kita ke polisi, atau melakukan kekerasan terhadap kita. Kalau semua itu sudah dilakukan wartawan, berita lengkap, konfirmasi, berimbang, orang tidak akan melakukan apa-apa,” ujar Oktaf.
“Tidak mungkin dia marah, berita lengkap kok ngapain marah, ini data lengkap semua. Jadi tidak ada mungkin ada yang namanya delik hukum atau mengadu ke Dewan Pers mereka,” pungkasnya. (Gusti)
Selengkapnya ———- Simak video