Pimpin Rapat Penguatan Tusi Pengamanan, Kalapas Muara Enim: Jaga Integritas dan Laksanakan Tugas Sesuai SOP

Berita, Daerah156 views

MUARA ENIM, ENIMTV – Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIB Muara Enim Herdianto memimpin Rapat Penguatan Tugas dan Fungsi (Tusi) Pengamanan di Aula Lapas Muara Enim, Selasa (2/11/2021).

Rapat turut dihadiri oleh para Pejabat Struktural dan diikuti oleh seluruh Jajaran Pengamanan Lapas Kelas IIB Muara Enim.

Dalam rapat tersebut, Kalapas Muara Enim memberikan arahan terkait jajaran pengamanan yang harus menerapkan Back to Basics dalam arti kata menerapkan SOP yang berlaku saat melaksanakan tugas.

Baca juga:  Green Mining, PTBA Tanam Pohon Bersama di Lahan Bekas Tambang

“Jajaran Pengamanan harus menyatukan tekad dan tujuan dalam menciptakan Zero Halinar di Lapas Muara Enim,” tegas Herdianto.

Berbagai tantangan dalam keamanan, koordinasi antar regu, penyamaan persepsi, serta beragam isu nasional seputar Pemasyarakatan juga menjadi pembahasan dalam rapat tersebut. Setiap peserta diberikan kesempatan untuk bertanya ataupun memberikan masukan sebagai bahan pertimbangan dalam menentukan strategi keamanan.

Baca juga:  Workshop Identifikasi UMKM Pangan Olahan Masyarakat Tanjung Enim, Kerja Sama KBBSS dan Pemkab. Muara Enim

Seusai pengarahan Kalapas, kegiatan dilanjutkan dengan diskusi tanya jawab. Mulai dari Kasubag TU Firmanzah, Kasibinadik Taufik, Kasimin kamtib Agusnadi hingga Ka.KPLP selaku Penanggung jawab atas Jajaran Pengamanan turut ambil bagian memberikan arahan kepada peserta rapat.

Ka. KPLP, Ressy Setiawan mengungkapkan bahwa jajaran pengamanan harus selalu mengedepankan kewaspadaan pada setiap pelaksanaan tugas jaga.

Baca juga:  DPRD Bersama Pemkab Muara Enim Sepakati 11 Raperda dari Eksekutif dan 3 Raperda Inisiatif DPRD

“Jangan sampai tergiur dengan rayuan dari para warga binaan yang dapat merendahkan martabat kita sebagai petugas pemasyarakatan,” ujarnya.

Di akhir rapat, Herdianto selaku Kalapas menegaskan kepada seluruh jajarannya untuk menjaga integritas dan melaksanakan tugas sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang telah ditentukan. (Aal/Humas Lanim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *