946 Warga Binaan Lapas Muara Enim Diusulkan Dapat Remisi HUT ke-81 RI 

Berita, Daerah0 views

MUARA ENIM, ENIMTV – Sebanyak 946 warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Muara Enim berpeluang mendapatkan remisi dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Republik Indonesia.

Dari jumlah tersebut, 19 warga binaan diusulkan memperoleh Remisi Umum II (RU II) yang berpotensi langsung bebas.

Kalapas Muara Enim Auliya Zulfahmi melalui Kasubsi Regbinmas Ari Septemi menyampaikan, usulan remisi tersebut diberikan kepada warga binaan yang telah memenuhi persyaratan sesuai ketentuan pemasyarakatan.

“Untuk HUT ke-81 Republik Indonesia, kami mengusulkan 946 warga binaan untuk mendapatkan remisi. Rinciannya, 927 warga binaan diusulkan menerima RU I dan 19 warga binaan diusulkan menerima RU II yang berpotensi langsung bebas,” ujar Ari, Rabu (12/8/2026).

Ari menjelaskan, besaran remisi yang diterima nantinya disesuaikan dengan masa menjalani pidana.

“Warga binaan yang telah memasuki tahun pertama masa pidana dapat memperoleh remisi selama 1 hingga 2 bulan,” jelasnya.

Lebih lanjut, Ari menerangkan, pada tahun kedua, remisi berkisar 3 hingga 4 bulan.

“Sedangkan pada tahun keempat dapat memperoleh remisi 5 hingga 6 bulan, sesuai ketentuan yang berlaku,” terangnya.

Di sisi lain, Ari mengatakan tidak semua warga binaan dapat diusulkan untuk memperoleh remisi.

“Salah satu persyaratan utama adalah telah menjalani sekurang-kurangnya enam bulan masa pidana dan telah berstatus sebagai narapidana,” katanya.

Selain itu, sambung Ari, warga binaan harus menunjukkan perilaku baik selama menjalani masa pembinaan. Sebelum usulan remisi diajukan, Lapas Muara Enim juga melakukan sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP).

Baca juga:  Sambut Ramadhan, Lapas Muara Enim Kurve di Masjid dan Lingkungan Sekitar Kantor

“Sidang TPP dilaksanakan terlebih dahulu untuk memastikan warga binaan yang akan diusulkan memang sudah memenuhi syarat dan ketentuan untuk mendapatkan remisi,” ungkap Ari.

Berdasarkan data per 12 Agustus 2026, jumlah warga binaan yang menghuni Lapas Muara Enim tercatat sebanyak 1.350 orang.

Dari jumlah tersebut, 946 warga binaan dinilai telah memenuhi persyaratan untuk diusulkan mendapatkan remisi HUT ke-81 RI.

“Sementara warga binaan yang belum diusulkan remisi merupakan mereka yang masih belum memenuhi persyaratan yang ditetapkan,” beber Ari.

Ari menegaskan bahwa, pengusulan remisi tersebut menjadi bagian dari pelaksanaan program pembinaan pemasyarakatan.

“Ini juga sekaligus bentuk penghargaan terhadap warga binaan yang menunjukkan perilaku baik dan mengikuti proses pembinaan selama menjalani masa pidana,” pungkasnya. (Aal)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *