Hendak Konfirmasi, Wartawan Terima Perlakuan Arogan dari Oknum Sekdin Perdagangan OKI

Berita, Sumsel54 views

OKI, ENIMTV – Sikap arogansi oknum pejabat terhadap wartawan kembali terjadi di Instansi Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), kini diduga dilakukan oknum Sekretaris Dinas (Sekdin) Perdagangan Kabupaten OKI berindial L, Kamis (21/10/2021).

Kejadian dugaan arogansi ini bermula saat wartawan media persepsi.co.id berindisial HA hendak konfirmasi terkait proyek pengadaan mobil di Dinas Perdagangan Kabupaten OKI, kepada Sekretaris Dinas Perdagangan Kabupaten OKI berinisial L.

Menurut HA, sebelum konfirmasi dengan Sekdin Perdagangan Kabupaten OKI, dirinya sempat menghubungi Kepala Dinas Perdagangan OKI Drs. H. Alamsyah, M.Si. via WhatsApp dan disarankan untuk menemui Kabid Perdagangan dalam hal ini Awie.

Baca juga:  HUT ke-76 Kabupaten OKI, Gubernur Sumsel: Banyak Kemajuan di Berbagai Sektor

“Dan saat saya menyampaikan tujuan konfirmasi kepada Kabid Perdagangan Awie, saya pun diarahkan langsung untuk menemui PPTK pengadaan kendaraan tersebut yang dipegang oleh Sekretariat,“ ujar HA.

Selanjutnya, kata AH, dirinya menemui Sekretariat Perdagangan inisial L, namun disayangkan ketika hendak mengonfirmasi terkait hal tersebut Sekretariat Dinas Perdagangan langsung menggebrak meja dengan sangat kuat seraya berdiri hendak memukul sembari mengancam ingin menyantet wartawan.

Baca juga:  Pemkab OKI Sambut Baik Kehadiran SMSI

“Seandainya jabatan saya hanya sebagai staf, sudah ku tusuk kau,” ucap HA menirukan ucapan oknum Sekdin inisial L.

“Sambil mengacungkan telunjuk ke saya, sembari menambahkan kata-kata bernada ancaman, “ku santet kau” ,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Perdagangan Kabupaten OKI Drs. H. Alamsyah, M.Si., saat dikonfirmasi atas sikap bawahannya, mengatakan bahwa dirinya selaku Kepala Dinas dan Pimpinan di Dinas Perdagangan meminta maaf atas perilaku Sekdin.

Baca juga:  Hingga Desember 2020, Pemerintah Subsidi Kuota Pembelajaran Daring Pelajar dan Mahasiswa

“Saya sudah menegur yang bersangkutan untuk tidak mengulangi lagi sikap seperti itu, terima kasih,” tuturnya.

Masih disampaikan Kadin Perdagangan Alamsyah, jika proyek tersebut belum berjalan dan baru tahap pengajuan.

“Untuk proyek itu sendiri baru tahap pengajuan, belum berjalan,” ungkapnya. (SMSI OKI)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *